Sidang Ferdy Sambo
Sidang Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar, Ferdy Sambo dan Putri Hadir Dengarkan Tanggapan Jaksa
Empat terdakwa dihadirkan dalam persidangan tersebut. Dua di antaranya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
"Masa...sih', kemudian Hendra Kurniawan meminta kepada Arif Rachman Arifin, untuk menjelaskan kembali apa isi rekaman CCTV tersebut," kata jaksa.
"Terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup pada saat Ferdy Sambo datang ke TKP," lanjutnya.
Ferdy Sambo kemudian bersikukuh rekaman tersebut keliru.
Arif Rachman Arifin saat itu mendengar nada bicara Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi.
"Masa kamu tidak percaya sama saya". Lalu Ferdy Sambo, menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut dan disimpan di mana file rekaman CCTV tersebut," tutur jaksa.
Arif Rachman Arifin menjawab empat nama, yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Mereka berempat yang melihat dan file tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop tersebut miliknya Baiquni Wibowo.
"Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah," ujar jaksa.
"Kemudian Ferdy Sambo meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," sambungnya.
Sambo menginstruksikan kepada Hendra Kurniawan untuk memastikan agar rekaman video sudah terhapus.
"Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik. Pastikan semuanya beres'," kata jaksa.
(Sumber : Laporan wartawan wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)