Kabupaten Bekasi

Desa Wanajaya Punya TPS3R, Ridwan Kamil: Akan Kami Tiru di Wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi

"Saya kira itu, kita jadikan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Pak Dani ini, sebagai percontohan, kabupaten yang peduli lingkungannya

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dan Presiden Direktur PT HMMI, Yoon Seok Choi, saat meresmikan TP3R di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/10/2022). 

Pusat Daur Ulang (PDU) di Kampung Cibereum, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil mendulang pundi-pundi rupiah melalui penjualan sampah-sampah dari masyarakat.

Kepala PDU Mekarmukti, Jaenudin mengatakan sampah-sampah bernilai ekonomis tersebut dikumpulkan dari tujuh bank sampah yang terletak di perumahan masyarakat.

"Jadi awalnya kami datang ke perumahan, kemudian sosialisasi, lalu dipilih lah satu orang untuk jadi koordinator bank sampah. Warga-warga yang menjadi anggota ibaratnya nyetor sampah ke koordinator itu," ucap Jaenudin saat ditemui di lokasi, Selasa (27/9/2022).

Tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal berkurang sejak keberadaan hadirnya Pusat Daur Ulang (PDU) di Mekarmukti, Kabupaten Bekasi.
Tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal berkurang sejak keberadaan hadirnya Pusat Daur Ulang (PDU) di Mekarmukti, Kabupaten Bekasi. (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro)

Ia memahami bahwa tak adanya lokasi bank sampah menjadi permasalahan tersendiri bagi pihaknya dan koordinator pengelola bank sampah.

Alhasil, ia melakukan pengambilan sampah dengan cara mengatur jadwal dengan para koordinator sehingga ketika waktunya tiba, mereka hanya tinggal menyetorkan sampah ke pihaknya.

"Janjian dulu sama koordinatornya. Lalu ngumpul di suatu tempat, lalu dicatat siapa saja yang nyetor, jumlahnya berapa. Jadi kami enggak perlu sortir lagi karema mereka sudah kami edukasi sebelumnya," tuturnya.

Sampah tersebut kemudian dibawa ke PDU untuk dilakukan pengumpulan. Setelah itu dijual kepada pengepul, maupun pihak swasta.

PDU diketahui telah dilengkapi dengan sejumlah mesin yang digunakan untuk mengolah sampah organik maupun organik. Seperti pengepressan botol bekas maupun penggilingan sampah organik untuk pembuatan kompos.

"Alhamdulillah kami sudah jalin kerjasama dengan beberapa pihak swasta untuk ngambil botol bekas sama minyak jelantah. Kalau kardus kami jual ke pengepul," ujar Jaenudin.

Namun demikian, Jaenudin menjelaskan pihaknya terbentur kendala minimnya petugas sehingga belum bisa memasok sampah plastik dan minyak jelantah dalam jumlah yang banyak.


 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved