Berita Kriminal
Sindikat Curanmor Tertangkap, Markasnya di Bantargebang, Hasil Curian Dijual Rp 3 Juta ke Palembang
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta peluru, lima unit sepeda motor, empat kunci letter T,
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Terlihat sebanyak empat orang tengah berupaya membongkar gembok rolling door secara bergantian menggunakan berbagai macam alat yang dibawanya, mulai dari tang pemotongan besi hingga kunci baut.
Raihan Fadilah (19) seorang pegawai mini market tersebut membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan pencurian terjadi pada Rabu (19/10/2022) dini hari lalu.
"Kejadian sekitar setengah tiga pagi," kata Raihan saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Raihan menceritakan ia bersama satu orang pegawai lainnya, saat itu berada di dalam ruko dikarenakan diminta untuk tinggal di toko.
"Toko tutup jam 11 malam, mulai beres-beres terus saya sama teman saya masukin motor ke dalam toko. Setelah itu tokonya digembok dari luar, ya posisi saya lagi di dalam toko, di dalem mesnya, ada di atas ruko, karena itu kan wajib tidur di toko," ucapnya.
Raihan dan temannya tengah terlelap saat komplotan tersebut melancarkan aksinya. Ia mengaku tak mengetahui bahwa isi toko yang dijaga olehnya sedang dikuras oleh para pelaku.
Hingga kemudian karyawan lain menelponnya pada pukul 03.00 WIB, untuk memberitahu bahwa toko telah dimaling.
"Jadi yang ngeliat toko pintunya sudah kebuka itu tukang nasi goreng yang kenal sama kasir saya. Terus dia ke kosan kasir saya, enggak jauh dari toko, buat ngasih tahu. Baru lah saya ditelpon sama kasir, terus saya periksa ke bawah," ucapnya.
Saat ia mengecek rekaman CCTV, pelaku yang mencuri toko berjumlah delapan orang yang mengendarai tiga sepeda motor.
Setelah berhasil membobol kunci, empat orang dari mereka masuk ke dalam toko untuk mengambil barang-barang. Sedangkan sisanya berjaga di luar toko.
Bahkan mereka terlihat membawa karung untuk membawa barang-barang seperti rokok, susu, vitamin dan telepon genggam yang merupakan barang inventaris toko.
"Kalau barang-barang yang diambil ruginya Rp24 juta. Belum termasuk motor saya PCX dam teman saya N-Max yang juga dibawa kabur," ungkap Raihan.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Tambun.