Penembakan Brigadir J

Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi, Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Momen itu terjadi saat kedua orangtua Brigadir J bersama kuasa hukum hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Selasa (25/10/2022)

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (sebelah kanan berbaju hitam-red) yang hendak sungkem di hadapan orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terlihat berlutut atau sungkem di hadapan Ayah dan Ibunda Brigadir J.

Momen tersebut terjadi saat kedua orangtua Brigadir J bersama kuasa hukum hadir dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kedua orangtua Brigadir J dan para kuasa hukum itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi persidangan, Bharada E yang mulanya sedang duduk di sebelah kuasa hukum langsung bangun dari tempat duduknya setelah melihat orangtua Brigadir J masuk ruang sidang.

Terlihat Bharada E langsung mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan kedua orangtua Brigadir J.

LIVE: SIDANG LANJUTAN BHARADA E DENGAN AGENDA PEMERIKSAAN 12 SAKSI, KELUARGA BRIGADIR J JADI SAKSI

Tak cukup di situ, Bharada E langsung menundukkan kepala di hadapan orangtua Brigadir J seakan menunjukkan gesture permohonan maaf.

Merespons hal tersebut, ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat terlihat mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.

Tak terdengar apa yang disampaikan oleh Bharada E di hadapan orangtua Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perempuan Bawa Pistol Terobos Istana Negara

Baca juga: Komandan Paspampres: Perempuan Berpistol Tidak Terobos Istana tapi Todong Anggota Paspampres

Selepas bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Bharada E langsung duduk kembali di samping kuasa hukum dan terpantau raut wajah Bharada E menahan tangis.

Setelah itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dan langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi.

Adapun saksi yang pertama dimintai keterangannya yakni Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan hadir langsung dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Adapun sidang yang digelar Selasa (25/10/2022) ini beragendakan mendengar keterangan saksi yang notabene nya merupakan keluarga Brigadir J.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Selasa Ini Turun Jadi Rp 943.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Apotek di Kota Bekasi Karantina Sejumlah Merek Obat Sirup Menyusul Larangan dari Kemenkes

Kamaruddin Simanjuntak menyebut, setidaknya ada 12 orang termasuk dirinya yang sudah siap sebagai saksi dan menjalani persidangan hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved