Berita Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota Buat 'Hotline Kapolres', Janji Tangani Aduan Masyarakat dengan Cepat
Layanan ini sebagai upaya mempermudah seluruh lapisan masyarakat dalam hal pengaduan yang berkaitan Kamtibmas hingga pelayanan lainnya.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Dalam upaya memberikan kemudahan layanan pengaduan bagi masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota membuat layanan Hotline Kapolres yang dapat dimanfaatkan ketika ingin menyampaikan permasalahan keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan layanan telepon Hotline baru ini sebagai upaya mempermudah seluruh lapisan masyarakat dalam hal pengaduan yang berkaitan Kamtibmas hingga pelayanan lainnya.
"Jadi nanti, setiap aduan akan direspons cepat untuk tindak lanjut informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu," kata Kompol Erna Ruswing, Minggu (30/10/2022).
Hotline Kapolres yang dibentuk oleh Polres Metro Bekasi Kota ini diharapkan menjadi sebuah sarana media pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, sehingga dengan pengaduan yang disampaikan itu, dapat segera ditangani oleh petugas.
Adapun layanan Hotline Kapolres dapat diakses melalui kontak WA (Whatsapp) 0813-2636-1995, untuk Sosial Media, email: OFFICIALRESTROBEKASIKOTA@GMAIL.COM dan Instagram: RASTROBEKASIKOTA_OFFICIAL.
BERITA VIDEO: WAWANCARA KHUSUS : AKBP ALDI SUBANTORO UNGKAP PUBLIK RESPON POSITIF LAYANAN "LAPOR PAK KAPOLRES"
Selain itu, dalam upaya menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota juga menjalankan beberapa program.
Seperti Program #Kunjungi Masyarakat Serap Aspirasi Cari Solusi#, Patroli Perintis Operasi Presisi, Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Polri Go To School.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Dito Mahendra Apresiasi Keputusan Jaksa
Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang di Senayan Dibatalkan, Kapolres: Over Kapasitas, Banyak yang Pingsan
Jangan Ghosting Aduan
Menyikapi banyaknya aduan masyarakat yang tidak ditangani dengan baik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan kepada anggotanya untuk dapat melayani laporan masyarakat dengan baik dan benar.
Hal ini juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam akun instagram pribadinya @listyosigitprabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan agar anggotanya tak lagi melakukan ghosting terhadap laporan masyarakat, ia khawatir hal ini akan menjadi citra negatif di tubuh Polri.
"Ditelepon, telponnya direject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa anggotanya juga diminta menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat secara transparan.
Baca juga: Detik-detik Malam Perayaan Halloween di Itaewon Korea Selatan Berujung Malapetaka, 149 Remaja Tewas
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin Besok, 31 Oktober 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00
Nantinya, hal itu menjadi bukti dari kesungguhan anggota dalam menangani laporan dari masyarakat.
"Harus menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," ujarnya.