Berita Jakarta

Sidang Etik Selesai, Brigjen Hendra Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri

Pemecatan anak buah Ferdy Sambo itu dilakukan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (31/10/2022) mulai pukul 08.00

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/10/2022). 

"BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana  korupsi," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan telah dilakukan di Rutan Mako Brimob pada Jumat (9/10/2022) lalu.

"Bertempat di Mako Brimob pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB," beber Brigjen Cahyo Wibowo.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Lulusan S1 dan S2 Berbagai Posisi

Baca juga: Berkas Penganiayaan Dua Wartawan Sudah Dilimpahkan, Kejari Karawang Pastikan On The Track

Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan telah menggunakan jet pribadi tipe T7-JAB untuk terbang ke Jambi pada Bulan Juli 2022 lalu.

Dia diperintahkan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menemui keluarga Brjgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.

"Guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya (Sambo)," kata Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pada Senin (19/9/2022) lalu.

Saat itu Brigjen Hendra Kurniawan pergi bersama tujuh personel kepolisian lainnya.

Mereka diantaranya adalah Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifaz Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika. ((Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved