Berita Kriminal
Kasus Dugaan Penyimpangan Pengurusan WIUP Tambang, DPP KNPI Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas
Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI, Mohammad Nurul Haq desak seluruh aparat penegak hukum usut tuntas kasus dugaan penyimpangan pengurusan WIUP tambang.
TRIBUNBEKASI.COM - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) soroti maraknya kasus dugaan penyimpangan pengurusan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP).
Diketahui, kasus penyimpangan pengurusan WIUP tambang tersebut, kabarnya marak terjadi di wilayah Maluku Utara.
Masih maraknya kasus penyimpangan pengurusan WIUP tambang, disampaikan Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI, Mohammad Nurul Haq.
"Kami berharap penegak hukum harus serius usut dugaan penyimpangan pengurusan WIUP tambang di Maluku Utara," kata Nurul Haq, pada Minggu (6/11/2022) melalui keterangan tertulisnya.
Mohammad Nurul Haq akrab disapa Bung Mamat mengakui sangat prihatin, akan maraknya persoalan pertambangan di Indonesia.
"Saat ini masalah tambang sangat marak hampir di semua daerah yang memiliki potensi tambang selalu timbul banyak masalah, dan yang paling menyita perhatian soal penerbitan IUP yang diduga banyak menyalahi prosedur," jelas Mamat.
Mamat mengaku menyayangkan, akan banyaknya perizinan yang tumpang tindih.
"Bayangkan saja soal tumpang tindih lahan, soal backdate data-data IUP, soal prosedur AMDAL yang tidak diikuti secara benar masih marak terjadi dan jika melihat kasus yang saat ini menyita perhatian adalah yang terjadi di Maluku Utara," jelas Mamat.
Lanjut Mamat menjelaskan, perkara dugaan maraknya salah prosedur karena adnaya tumpang tindih perijinan.
"Dimana banyaknya pengusaha pemegang WIUP nikel yang lahannya tumpang tindih seakan menjadi hal yang biasa dan lumrah terjadi di Maluku utara,"
"Hal ini tidak boleh dibiarkan sebab jika berbicara Ijin berarti ada sesuatu yang terjadi di Pemerintahan sebagai pemberi Izin. "
"Patut diduga ada sesuatu, entah itu nepotisme atau kolusi, atau juga dugaan suap" papar Mamat.
Melalui Mamat, DPP KNPI mendesak kepada penegak hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, untuk serius usut praktek dugaan penyalahgunaan wewenang yang melawan hukum, hingga tuntas.
"DPP KNPI mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas dugaan kegiatan melawan hukum yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pemerintah, ataupun orang-orang kepercayaan pejabat pemerintah yang berwenang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu jika memang terbukti melanggar" desak Mamat.
Mamat berharap aparat penegak hukum tidak pandang bulu mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Jika memang ada pihak-pihak pemerintah yang terlibat ya dihajar saja, jangan pernah pandang bulu, DPP KNPI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas", tegasnya Mamat.
(TribunBekasi.com/BAS)