Berita Bekasi
Dinas LH Angkut Empat Ton Sampah dari Kali Penombo
Sampah yang tersangkut di Kali Penombo merupakan sampah bawaan yang terbawa arus dari wilayah hulu, yakni Kali Cikarang.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
"Itu sudah kita angkut bukan hanya sekali saja ya. Ya jadi gini ini udah berbagai upaya sudah kita pasang jaring, agar sampah ngak jauh terbawa arus, nanti baru di angkut oleh LH tapi ya akhirnya begitu lagi," kata Fitri Widyanti, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Melorot Rp 3.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Jadi Rp 951.000 Per Gram
Baca juga: Sukses Berkarier Jadi Artis, Prilly Latuconsina Kini Pasrah Belum Berhasil Temukan Jodoh
Meski sudah beberapa upaya dilakukan dan pembersihan dilakukan setiap hari oleh petugas pematusan sumber daya air (SDA), namun sampah tersebut terus saja, kembali muncul terbawa arus, sehingga menumpuk di aliran Kali.
"Itu mengalir dari saluran sekunder Rawa Baru. Itu kan panjang. Itu kali pengairan dulunya itu. Memang ada berbagai macam sampah dari mana kita juga belum tahu, karena pasti ada lagi," bebernya.
Fitri Widyanti menyatakan jika melihat aliran kali yang berdekatan dengan pemukiman, diperkirakan sampah-sampah itu berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pihak Kecamatan Bekasi Timur sudah kerap kali melakukan edukasi ke masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke kali.
Selain membuat kali menjadi kotor tentunya juga bisa mengakibatkan terjadinya banjir, apalagi saat ini sudah masuk musim penghujan.
Baca juga: Dear Moms! Ayo Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Sejak Dini dan Langkah yang Harus Dilakukan
Baca juga: Berbalik Turun, Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Dijual Rp 944.000 Per Gram, Ini Rinciannya
"Kami sudah berupaya mengimbau masyarakat sekitar karena itu sampah masyarakat yang dibuang ke kali. Makanya ini yang paling penting pola perilaku masyarakatnya. Sebenarnya itu sudah diangkut, tapi setelah habis ada lagi terus," ucapnya.
Sampah Jadi Duit
Sebelumnya diberitakan, pengelola Pusat Daur Ulang (PDU) Mekarmukti menegaskan sebelum pusat daur ulang tersebut dibuat, cukup banyak tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal di wilayahnya.
Sejumlah lokasi kosong dijadikan tempat pembuangan sampah-sampah rumahan tanpa ada penanganan maupun pengangkutan.
"Memang sampah di sini kebanyakan enggak diangkut ke TPA Burangkeng, jadi ada lahan kosong, dipakai buat buang sampah. Sampai penuh, cari lagi lahan kosong, enggak di apa-apain sampahnya," ungkap Kepala Pusat Daur Ulang (PDU) Mekarmukti, Jaenudin, saat di temui di lokasi PDU, Selasa (27/9/2022).
Ia bersyukur akhirnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyoroti permasalahan tersebut, sehingga pusat daur ulang dibuat pada Juni 2021 lalu.
Baca juga: Enam Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Kini Tersedia di Karawang, Berikut Titik Lokasinya
Baca juga: Sidang Bharada E Hari Ini Bakal Digabung dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, 12 Saksi Dihadirkan
Jaenudin mengatakan dalam sehari, pihaknya mengelola sebanyak 500 kilogram sampah daur ulang, seperti botol plastik, rongsokan dan kardus.
"Sejak ada PDU, mulai TPS ilegal berkurang karena kami juga kerjasama dengan TPA Burangkeng agar yang residu langsung diambil. Kira-kira dalam sehari bisa mengurangi 100 kilogram residu," ucapnya.
Pihaknya pun sangat menjaga kebersihan lokasi pusat daur ulang agar tidak meninggalkan bau busuk hasil sampah-sampah rumahan yang tidak bisa didaur ulang.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Turun Tangan Cari Balita yang Dikabarkan Hilang di Kali Tambun Bekasi
Baca juga: Naik Angkot Hadiri Sidang Mediasi, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati Malah Saya Digugat Cerai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sampah-kali-penombo-7-nov.jpg)