Kota Bekasi

Jadwal Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Selasa 8 November 2022, Berikut Lokasinya

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Istimewa
Layanan vaksinasi Covid-19 kembali digelar dibeberapa fasilitas kesehatan di Kota Bekasi pada Selasa 8 November 2022. Layanan vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi dosis 1, 2 dan 3 (booster). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Layanan vaksinasi Covid-19 kembali digelar dibeberapa fasilitas kesehatan di Kota Bekasi pada Selasa 8 November 2022. Layanan vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi dosis 1, 2 dan 3 (booster).

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

Bagi yang ingin melakukan vaksinasi di Kota Bekasi dapat mendatangi beberapa layanan vaksinasi yang tertera dibawah ini;

1. UPTD Puskesmas Aren Jaya

Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

BERITA VIDEO : SOSIALISASI VAKSINASI BOOSTER DENGAN BAHASA CHINA

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.

Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.

2. UPTD Puskesmas Jatirahayu 

Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.

Baca juga: Baru Sehari Buka, Stok Vaksin di Kota Bekasi Langsung Habis, Dinkes Hentikan Dulu Layanan Vaksinasi

Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.

3. Puskesmas Sumur Batu 

Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved