Kota Bekasi
Jadwal Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Selasa 8 November 2022, Berikut Lokasinya
Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga persediaan vaksinasi habis.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
8. UPTD Puskesmas Jatimekar
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
9. UPTD Puskesmas Bintara
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.
10. Gate 9 Stadion Patriot Candrabhaga
Layanan vaksinasi yang tersedia yaitu vaksin jenis Pfaizer yang diperuntukkan untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Kegiatan vaksinasi digelar mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Vaksinasi berlaku bagi warga e-KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi.
Syarat mengikuti layanan vaksinasi yaitu membawa fotocopy e-KTP dan KK, membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit, untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama, dan untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi.