Berita Kriminal

Lecehkan Tiga Wanita Berbeda Usia, Seorang Pria di Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum ketiga korban, Dominicus Dimas, mengatakan ketiga kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Seorang pria dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawan salon kecantikan di Kota Bekasi dan seorang asisten rumah tangga (ART).

Kuasa hukum ketiga korban, Dominicus Dimas, mengatakan ketiga kliennya sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 4 November 2022 lalu.

Menurut dia kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lokasi berbeda berbeda beda.

Salah satunya diantaranya yaitu di salon kecantikan.

Tiga korban itu berinsial KK (30) dan SD (20), serta MS (40).

BERITA VIDEO: DIDUGA MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA MAHASISWI, UMT BERHENTIKAN DOSEN TEATER 

"Jadi gini, itu sebenarnya terjadinya itu di 2021, oktober dan ada yang November, bahkan sebelumnya korban inisial MS itu terjadi sebelum Oktober. Di tiga tempat berbeda," kata Dominicus Dimas, Minggu (13/11/2022).

Diungkapkan oleh Dominicus bahwa ketiga korban hanya ingin membutuhkan keadilan.

Sebab pelaku diduga memiliki kedekatan dengan seorang anggota dewan DPRD Kota Bekasi yang juga pemilik dari salon kecantikan itu.

Baca juga: Ironis, Pembangunan Karawang Pesat, tapi Hanya Satu Hidran yang Berfungsi

Baca juga: Ada Pekerjaan Spam Jatiluhur, Dishub Kota Bekasi Lakukan Rekayasa Lalin Jalan Rawa Tembaga

Hal itu terbukti saat korban mendapatkan intimidasi ketika dilakukan mediasi 

"Sebenarnya ketiga korban itu mau melapor sejak tahun lalu, hanya mendapat intimidasi dari orang suruhan yang diduga dari anggota dewan itu, jadi anggota dewan ini tidak percaya. Karena si pelaku kemungkinan mengatakan bahwa tidak pernah. Akhirnya deadlock," katanya.

Menurut Dominicus, meski para korban sudah melapor kasus itu ke Polisi, namun dirinya merasa jika kasus itu berjalan lambat.

Sementara teman korban juga dilaporkan ke polisi terkait UU ITE itupun sudah dilakukan penahanan.

"Temannya korban itu sudah jadi TSK sekarang sedangkan kita dari 29 agustus baru kemarin dapat kepastian bakal diperiksa itu besok Rabu. Kami merasa ada ketidakadilan," katanya.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Kajati DKI: Tak Ada Kaitan dengan KTT G20

Baca juga: Hasil Konfercab Ulang, H. Jaenal Aripin Terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang

Diungkapkan Dominicus bahwa para korban merasa trauma mendalam atas kejadian ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved