Penembakan Brigadir J

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Kajati DKI: Tak Ada Kaitan dengan KTT G20

Penundaan sidang itu untuk bahan evaluasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bersama pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kompas TV
Foto: Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs disebut terkait dengan adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali.

Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengatakan penundaan sidang tak ada hubungannya dengan KTT G20.

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.

"Tidak ada tidak ada, aturan berbarengan aja waktu sidangnya," ujar dia, saat dihubungi pada Sabtu (12/11/2022).

Menurut Ade Sofyan, penundaan sidang itu untuk bahan evaluasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bersama pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA VIDEO: FERDY SAMBO AKUI MERENCANAKAN PEMBUNUHAN TERHADAP BRIGADIR J, INI PENJELASAN TIMSUS POLRI 

"Jadi hasil evaluasi tim pengamanan Kejari Jaksel, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi kembali dari pengadilan," katanya.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar sidang berikutnya berjalan lebih kondusif dan nyaman.

"Jadi semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman, yang bersidang pun nyaman," tutur Ade.

Baca juga: Hasil Konfercab Ulang, H. Jaenal Aripin Terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang

Baca juga: Perbaikan Jalan dan Dua Jembatan di Jalan Tol Japek, Catat Waktu dan Titik Lokasinya

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menjaga situasi kondusif gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan, akan ditunda selama sepekan.

Sidang lanjutan yang menyeret Ferdy Sambo Cs dan dijadwalkan digelar Senin (14/11/2022) ditunda menjadi Senin (21/11/2022) mendatang. Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Jumat (11/11/2022). 

Djuyamto mengatakan penundaan berdasarkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

"Dengan alasan keamanan selama forum G20 di Bali, Majelis Hakim menunda persidangan perkara yang telah diagendakan hari Senin (14/11/2022) menjadi Senin (21/11/2022)," ucap Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Pukul Tembok dan Menangis

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut Ferdy Sambo sempat memukul tembok dengan kencang saat menceritakan istrinya, Putri Candrawathi baru saja dilecehkan.

Baca juga: Masih Stabil, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Minggu Ini Rp 972.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: John Terry dan Alessandro Nesta Senang Main Bareng Legenda Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved