Berita Kesehatan

Kementerian Kesehatan Tak Lagi Wajibkan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah

Vaksin Meningitis Meningokokus kini hanya diwajibkan bagi para calon jemaah haji. 

Editor: Ichwan Chasani
Freepik.com
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. 

"Kita tunggu aja nanti kalau memang dari (pemerintah) ada, kemudian datang ke Jawa Barat, Karawang pasti juga akan dapat juga," ucap dia.

Yayuk mengatakan, ada delapan klinik dan rumah sakit yang biasa melayani vaksinasi meningitis bagi calon jamaah umrah. Adapun bagi calon jemaah haji diberikan oleh Dinas Kesehatan secara gratis.

Namun, karena stok kosong vaksin layanan itu tidak ada dan diarahkan ke rumah sakit swasta.

"Jadi memang pada kosong ketersediaannya, jadi tidak bisa melayani vaksin mengingitis di rumah sakit maupun klinik yang biasa melayani. Di KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) juga kosong," ucap Yayuk.

Sebelumnya, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Jabar, Bisma Banyu Setia, memperkirakan ada ribuan jemaah umrah terancam gagal berangkat akibat krisis vaksin meningitis.

Kondisi ini menjadi peringatan atau alarm untuk pemerintah. Dia juga menyebut beberapa kantor kesehatan pelabuhan (KKP) menutup sementara layanan vaksin meningitis. (Tribunnews.com/Rina Ayu; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved