Berita Bekasi
Disdik Kota Bekasi Pecat Oknum Guru yang Diduga Cabuli Tiga Anak SD di Jatiasih
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan telah meminta keterangan sebanyak tiga orang korban.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Setelah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di sebuah SD di Kecamatan Jatiasih terungkap, Dinas Pendidikan Kota Bekasi langsung memecat seorang guru SD berinisial A (28) yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Sudah proses pemberhentian sepihak," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).
Kasus yang setidaknya menimbulkan korban sebanyak 3 orang anak SD itu, menjadi perhatian Disdik Kota Bekasi.
Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan pembinaan terhadap pengurus sekolah.
"Kami sudah pendampingan dan pembinaan kepada seluruh kepsek di TK, SD dan SMP," ungkapnya.
BERITA VIDEO: HOTMAN PARIS BONGKAR DUGAAN PENCABULAN YANG DILAKUKAN OKNUM POLISI TERHADAP ANAK TIRI
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan telah meminta keterangan sebanyak tiga orang korban.
"Kita dapat laporan tanggal 4 November, saat itu juga kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa korban yang melapor adanya pelecehan. Sudah ada tiga korban yang kami mintai keterangannya. Total saksi sudah ada lima orang" ungkap Kompol Ivan Adhitira.
Kompol Ivan Adhitira menyatakan pelaku langsung melarikan diri setelah kasus tersebut diketahui oleh orangtua korban beserta pengurus sekolah.
Baca juga: Hujan Lebat Disertai Angin, Satu Rumah di Pedes Karawang Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
Baca juga: Kuota ST009 Hampir Habis, Moduit Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik dari Produk Investasi Sejenis
Polisi hingga kini masih mencari keberadaan pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi saat diketahui melakukan pelecehan di sekolah hari itu juga pelaku kabur, pelaku sudah hilang dari tanggal 4, hingga saat ini dan tim kami sampai saat ini masih melakukan pencarian," ujarnya.
Pelaku kabur
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pencabulan anak berinisial A (28) yang pernah mengajar di sebuah SDN Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, melarikan diri.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan terduga pelaku kabur setelah perbuatannya diketahui oleh para pengurus sekolah.
Baca juga: Seorang Pria di Bekasi Tewas Ditusuk OTK, Korban Sempat Minta Tolong Warga
Baca juga: DPRD Jabar Usulkan Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen Harga Kios Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok
"Yang bersangkutan TKK guru itu dari pihak sekolah langsung memberhentikan," kata Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Kombes Hengki menyayangkan pihak sekolah yang tak langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Sekolah malah memilih untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan cara memecat A.
BERITA VIDEO: BIADAB! SEORANG AYAH TEGA MELAKUKAN PENCABULAN KEPADA ANAKNYA YANG TENGAH TIDUR DI RUMAH
"Seharusnya ketika ada diduga ada TKk yang mencabuli siswanya harusnya diamankan, bukan langsung dikeluarkan akhirnya sekarang yang bersangkutan hilang dan kami sedang melakukan pencarian," ucapnya.
Untuk mendalami kasusnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangannya.
Kombes Hengki berharap kepolisian mendapatkan titik terang sehingga bisa langsung melakukan pengejaran.
Baca juga: Digadang Jadi Bacapres Partai PAN, Ridwan Kamil: Kalau Takdirnya Ya Bismillah
Baca juga: Digugat Cerai karena Lakukan KDRT Psikis dan Tak Beri Nafkah Lahir Bathin, Begini Kata Dedi Mulyadi
Terlebih lagi, jumlah korban diduga berjumlah lebih dari satu orang.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang pertama. Sejauh ini baru satu yang kita mintai keterangan, hari ini ada lagi korban yang kami periksa, sudah panggil Kanit PPA," ungkap Kombes Hengki.
Duduk di Belakang
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dilaporkan ke polisi karena perbuatannya.
Diduga, oknum guru tersebut mencabuli muridnya sendiri.
Terduga pelaku pencabulan tersebut berinisial A (28).
Baca juga: Cegah Resesi 2023, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Bela Negara Beli Produk dalam Negeri
Baca juga: Ridwan Kamil dan Atalia Hadiri Sarling Jabar di Karawang, Ini Sejumlah Agendanya
A dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial S (36).
S saat dikonfirmasi mengatakan, putrinya berinisial KN (7) diduga dicabuli pada Kamis (3/11/2022) di ruang kelas.
"Anak saya masuk sekolah jam 12 siang, awalnya dia duduk di depan sama temenya terus kata gurunya (pelaku) suruh duduk di belakang aja," kata S, Selasa (15/11/2022).
Bocah yang duduk di bangku kelas dua sekolah dasar itu menuruti kemauan sang guru.
Ia kemudian pindah ke bangku paling belakang.
Baca juga: Bupati Karawang Sebut Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok untuk Kenyamanan Berdagang
Baca juga: Rico Ceper Sebut Piala Dunia 2022 di Qatar Jadi Turnamen Sepak Bola Termahal, Harus Bawa Banyak Uang
Selanjutnya, pelaku mulai melakukan tindakan asusila kepada KN. Mulai dari meraba bagian dada hingga menyingkap rok korban.
"Roknya dibuka, tangan gurunya masuk ke kemaluan anak saya dua kali," jelasnya.
Keesokan hari, KN bercerita ke kakaknya dan mengaku tidak mau sekolah lantaran takut dengan oknum guru terduga pelaku.
Baru setelah dari itu, S mengetahui anaknya diduga menjadi korban pencabulan dan melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (4/11/2022).
"Awalnya saya mau ketemu kepala sekolah, tapi takutnya terlalu lama makanya saya ambil keputusan buat lapor polisi dan dianter visum ke RSUD," tegasnya.