Berita Karawang
DPRD Jabar Usulkan Pemkab Karawang Subsidi 50 Persen Harga Kios Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok
Usulan DPRD Jawa Barat itu disampaikan menyusul adanya penolakan dari pedagang atas relokasi Pasar Rengasdengklok ke lokasi baru di Pasar Proklamasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan Pemerintah Kabupaten Karawang agar memberikan subsidi 50 persen bagi pedagang Pasar Lama Rengasdengklok untuk membeli kios di Pasar Baru Proklamasi.
Usulan disampaikan menyusul adanya penolakan dari pedagang atas relokasi Pasar Rengasdengklok ke lokasi baru di Pasar Proklamasi.
"Pemkab Karawang harus memahami kondisi ekonomi pedagang pasar yang masih terdampak Covid-19. Makanya, saya sarankan Pemkab memberikan subsidi 50 persen dari harga kios baru yang mencapai Rp64 juta per kios. Subsidi ini aja meringankan pedagang yang pada gilirannya mereka mau pindah," kata Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Jati, Kamis (17/11/2022).
Menurut Rahmat, Pemkab Karawang harusnya memberikan kemudahan kepada pedagang pasar agar mau direlokasi. Salah satunya dengan memberikan subsidi itu. Termasuk juga kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya berjualan dijalan.
"Tetap para PKL juga harus dipermudah diberikan keringanan agar mereka mau pindah. Jangan hanya kepentingan investor yang dibela. Ada kepentingan pedagang yang harus juga dibela," katanya.
BERITA VIDEO: DAUD PASRAH LAPAK TAMBAL BAN DIBONGKAR SATPOL PP KARAWANG, SEBUT MASYARAKAT KECIL SELALU TERTINDAS
Rahmat mengaku dia akan mengawal ratusan pedagang Pasar Rengasdengklok agar mendapat subsidi dari pemerintah.
Sehingga jangan sampai para pedagang kembali berjualan di lokasi lama atau bahkan di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.
"Rencana relokasi pasar Rengasdengklok sudah bertahun-tahun dilakukan tapi tidak pernah realisasi. Karena pemerintah tidak mau korban demi pedagang," ucapnya.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Tertahan di Angka Rp981.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: Sempat Kena Serangan Jantung 10 Tahun Lalu, Kini Augie Fantinus Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan
Pemerintah Kabupaten Karawang, bersama unsur TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) Pasar Rengasdengklok, pada Rabu (16/11/2022).
Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polisi, TNI, dan Pemda Karawang dalam hal Satpol PP membongkar kios pedagang Rengasdengklok dengan menggunakan alat berat.
Saat pembongkaran sempat terjadi cekcok dengan pedagang yang masih enggan direlokasi. Akan tetapi, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri yang memimpin relokasi itu memberikan penjelasan pembongkaran dilakukan karena para pedagang berjualan di jalanan dan juga ditanah milik pemerintah.
Mereka akan direlokasi ke tempat baru di Pasar Proklamasi yang lebih nyaman dan bersih.
"Pembongkaran itu dilakukan usai tiga kali surat peringatan dari Satpol PP Karawang tidak ditaati pedagang. Dalam surat, Satpol PP meminta para pedagang membongkar sendiri lapak mereka," kata Acep, pada Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Jagokan Brasil Piala Dunia 2022 Qatar, Randy Pangalila Yakin karena Ada Neymar
Baca juga: Dinikahi Chevra Yolandi, Via Vallen Merasa Harus Ucap Love You Setiap Hari
Acep menjelaskan, lokasi yang selama ini digunakan untuk berjualan akan diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau. Dia juga menegaskan niat pemerintah ini baik bagi pedagang dan masyarakat Rengasdengklok.