Berita Kriminal

Waspada Modus Perampokan Mobil di Cikarang: Pelaku Sengaja Pepet Mobil Korban Lalu Minta Ganti Rugi

Mobil yang dikendarainya diambil setelah ia dibuang di Kalimalang, tepatnya di bawah jembatan layang Jababeka.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Polres Metro Bekasi meringkus enam orang pelaku perampokan mobil yang tega menyekap dan membuang korbannya di Kalimalang, Kabupaten Bekasi. 

Namun, mobil pick up milik korban ternyata sudah dijual dengan bantuan YF ke seseorang berinisial SR yang tinggal di Jepara, Jawa Tengah.

"Pelaku yang membantu menjual mobil sudah kami amankan, sedangkan pembelinya masih dalam pengejaran," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mobil yang digunakan untuk melakukan aksinya merupakan mobil sewaan rental.

Mereka juga menjelaskan telah empat kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi.

"Korban yang diincar biasanya yang sendirian mengendarai mobil. Hal itu agar memudahkan mereka untuk mengintimidasi korban saat modusnya dilakukan," ujarnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 13 tahun kurungan penjara. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved