Berita Karawang

Tuntut Bupati Keluarkan Rekomendasi Kenaikan UMK 2023, Buruh Karawang Ancam Demo Hingga 2 Desember

Aksi unjuk rasa yang dimulai hari Rabu (30/11/2022) ini rencananya dilakukan hingga tiga hari ke depan atau  hingga 2 Desember 2022.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Buruh atau pekerja di Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Karawang, pada Rabu (30/11/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Ribuan buruh di Karawang, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, pada Rabu (30/11/2022).

Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) itu terdiri dari
Federasi Serikat Pekerja Karawang (Fspek) Kongres Aliansi Serikat Buruh (Kasbi), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Karawang dan lainnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi buruh dari FSPEK-KASBI Karawang, Zakaria mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak agar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana segera membuat rekomendasi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2023.

"Saat ini kita menunggu dan medesak agar segera mengeluarkan rekomendasi UMK 2023 untuk diserahkan kepada Provinsi atau Gubernur Jabar karena sampai saat ini belum ada gambaran," kata Zakaria saat diwawancarai di lokasi pada Rabu (30/11/2022).

Zakaria menerangkan, aksi unjuk rasa yang dimulai hari Rabu (30/11/2022) ini rencananya dilakukan hingga tiga hari ke depan atau  hingga 2 Desember 2022.

BERITA VIDEO: BELUM DAPAT KEJELASAN SOAL KENAIKAN UMK 2023, 5.000 BURUH KEPUNG KANTOR BUPATI KARAWANG

Tuntutannya, segera mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK 2023 dan menutut agar kenaikan UMK 2023 sebesar Rp 13 persen.

"Walaupun kami pesimis karena perhitungannya mengacu pada Permenaker yang baru yang tidak boleh lebih dari 10 persen dan UMP Jabar ditetapkan 7,88 persen," jelas Zakaria.

Meski demikian, pihaknya akan terus memperjuangkan agar kenaikan UMK 2023 bisa mencapai sebesar 13 persen.

Baca juga: UMK Kota Bekasi Naik 7,09 Persen, Apindo Pilih Tunggu Uji Materil Permenaker 18/2022

Baca juga: Belum Dapat Kejelasan Soal Kenaikan UMK 2023, 5.000 Buruh Kepung Kantor Bupati Karawang

Sebab, sudah dua tahun tidak terjadi kenaikan UMK dan juga pertumbuhan ekonomi yang kini mengalami peningkatan.

"Kalau enggak keluarkan rekomendasi ya kita bakal terus lakukan aksi. Kami akan perjuangan agar bupati keluarkan rekomendasi 13 persen," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh atau pekerja di Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Karawang, pada Rabu (30/11/2022).

Aksi yang dilakukan serikat pekerja/buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) karena belum dapat kejelasan soal besaran kenaikan UMK 2023 di Karawang.

"Hari ini kita gelar aksi unjuk rasa besar-besaran, ada 5.000 masa buruh yang turun di kantor bupati," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Suparno, pada Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Dewan Pengupahan Kota Bekasi Beri Dua Rekomendasi Kenaikan Upah 2023

Baca juga: Masih Dibahas, Buruh Karawang Optimis Kenaikan UMK 2023 Lebih Besar dari Bekasi

Selain menuntut agar segera ditetapkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2023.
Suparno juga mengungkapkan, aksi dilakukan dengan menuntut agar besaran kenaikan itu mencapai 13 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved