Berita Artis
Tak Terima Tuntutan Jaksa Kurungan Penjara 7 Bulan, Ayu Thalia Sebut Anak Ahok Musibah Untuknya
Ayu Thalia menanggapi tuntutan JPU, yang merasa tuntutan tujuh bulan penjara dirasa sangat berat untuknya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Selebgram Ayu Thalia seketika menangis saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Oleh jaksa, Ayu dituntut hukuman kurungan penjara selama tujuh bulan atas masalahnya dengan Nicholas Sean.
Jaksa menilai Ayu Thalia dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana dan pencemaran nama baik kepada Nicholas Sean.
Ayu Thalia menanggapi tuntutan JPU, yang merasa tuntutan tujuh bulan penjara dirasa sangat berat untuknya.
BERITA VIDEO : AYU THALIA: SAYA PASRAH, DIPOLISIKAN SAMA ANAK AHOK
"Dituntut 7 bulan enggak terima lah, aku berharap keadilan aja," kata Ayu Thalia usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Rasa tak terima Ayu karena nama baiknya sudah tercoreng atas fakta persidangan yang sudah dikemukakan didepan hakim dan JPU.
"Tapi aku akan mengikuti prosedurnya," ucapnya.
Baca juga: Dipolisikan Anak Ahok, Ayu Thalia: Saya Berharap Jangan Sampai di Penjara
Ayu menegaskan dirinya sudah tak mau lagi bertemu Nicholas Sean karena memiliki trauma besar atas apa yang terjadi sebelumnya.
"Menurut saya kenal dia (Nicholas Sean) suatu musibah buat saya. Kalau gak kenal dia saya enggak akan begini sekarang," ungkapnya.
Namun, Ayu Thalia merasa beruntung dikelilingi oleh lingkungan sekitarnya yang tidak ikut menghujatnya.
"Mereka mendukung lah pastinya. Membantu mendoakan supaya hal tak diinginkan tidak terjadi," ungkapnya.
Tak hanya lingkungan sekitar, Ayu Thalia juga bersyukur perusahaan di tempatnya bekerja tidak memecatnya atas kasus yang terjadi bersama Nicholas Sean.
"Biar Tuhan yang membalas. Semoga jangan berdampak ke kerjaan saya, karena sampai sekarang saya masih bekerja," ujar Ayu Thalia.
Ayu Thalia : Nama saya tercoreng sebagai perempuan
Selebgram Ayu Thalia kembali menjalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean, putra dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Dalam membacakan pledoinya, Ayu Thalia terlihat menangis. Ia begitu terpukul menjadi tersangka dan terdakwa, atas laporan polisi yang dibuat Nicholas Sean, kasus dugaan pencemaran nama baik.

Usai sidang, Ayu tak bisa mengungkapkan isi hatinya. Ia hanya meminta doa agar persidangan berjalan lancar sampai putusan hakim.
"Gimana ya mohon doanya aja buat keputusan hakim nanti semogs dibukakan pjntu hati tidak menghukum saya. Saya meminta adil seadil adilnya," kata Ayu Thalia.
Wanita yang bekerja menjadi SPG mobil itu dalam persidangan menyebut nama baiknya tercoreng karena berkasus dengan Nicholas Sean.
"Ya banyak lah. Fakta persidangan mencoreng nama baik saya sebagai wanita," ucapnya.
Ayu tak bisa mengungkapkan seperti apa kondisi hatinya ketika nama baiknya merasa tercoreng.
"Seperti yang kalian tahu lah. Semua sudah berlangsung dalam persidangan," ungkap Ayu Thalia.
Pitra Romadoni mengatakan, kliennya, Ayu merasa hancur ketika dinyatakan menjadi tersangka dan terdakwa atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dibuat Sean.
"Menyandang status terdakwa hancur sekali lah namanya. Kata terdakwa seolah olah pelaku kriminal, padahal masih diuji. Nama baik dia sudah hancur hancuran. Siapa yang mau disebut terdakwa, kan engga enak," jelas Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni berharap Tuhan YME memberikan kuasanya untuk menyadarkan hakim kalau Ayu Thalia tak bersalah.
"Kita berharap dan meminta dukungan agar masyarakat memberikan dukungan. Saya kira Tuhan akan memberikan yang terbaik buat Ayu. Hakim akan memutus adil yang seadilnya," ujar Pitra Romadoni.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News