Berita Artis

Kekhawatiran Ariel Noah Soal RUU Hak Cipta Penyanyi Terancam Kriminalisasi

Ariel Noah curhat di DPR soal aturan royalti di RUU Hak Cipta yang dinilai abu abu dan berpotensi kriminalisasi penyanyi.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com
ARIEL NOAH ---Ilustrasi Ariel Noah curhat di DPR soal aturan royalti di RUU Hak Cipta yang dinilai abu abu dan berpotensi kriminalisasi penyanyi. 

Ringkasan Berita:
  • Ariel Noah menilai aturan royalti di RUU Hak Cipta masih membingungkan dan berpotensi mempidanakan penyanyi.
  • Ariel mengungkap banyak penyanyi takut tampil karena takut disomasi atau dituntut.
  • Ia meminta DPR dan pemerintah memperjelas aturan agar tidak merugikan pekerja seni.


TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Ariel Noah mengaku waswas setiap kali melihat pembahasan soal royalti dalam RUU Hak Cipta yang kini digodok DPR RI.

Ia khawatir aturan yang tidak jelas justru membuka peluang kriminalisasi terhadap penyanyi.

Suasana di ruang rapat Badan Legislasi DPR RI saat itu terlihat cukup serius.

Ariel duduk bersama perwakilan musisi lain, menyampaikan keresahannya sebagai pelaku seni yang setiap hari bersinggungan dengan panggung dan hak cipta.

Ariel mengatakan banyak zona abu abu dalam pengaturan performing rights.

Baca juga: Trump Kirim Surat ke Presiden Israel, Minta Benjamin Netanyahu Diampuni Penuh

Baca juga: Misteri PNS Hilang, Ternyata Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Ciliwung Cipayung

Baca juga: Kabar Gembira, Kuota Haji Bekasi Tahun 2026 Bertambah, Waktu Tunggu Turun hingga 4 Tahun

Menurutnya, ketidakjelasan ini membuat para penyanyi, baik senior maupun pemula, cenderung ketakutan saat tampil.

Ia mencontohkan persoalan sederhana yang sampai sekarang belum terjawab.

"Apakah kalau saya nyanyi di pentas seni dengan bayaran seratus ribu, atau di kafe, itu termasuk kategori konser?" ujar Ariel dalam rapat dengar pendapat di Senayan.

Ariel juga menyoroti masalah siapa yang sebenarnya wajib membayar royalti.

Dalam aturan yang ia pahami, beban itu seharusnya ditanggung Event Organizer. Namun, praktik di lapangan berbeda.

"Loh, pemerintah bilang bukan kita yang bayar, tapi kenapa masih ada yang disomasi?" kata Ariel.
Menurutnya, kondisi ini membingungkan dan membuat banyak penyanyi takut menerima job tampil.

Di luar persoalan itu, Ariel juga menyinggung soal kurang meratanya sosialisasi LMKN ke daerah daerah.

Ia merasa banyak penyanyi di tingkat lokal masih buta terhadap aturan yang berlaku.

Ariel berharap pemerintah dan DPR segera memperjelas mekanisme pembayaran royalti hingga direct license.

Semua poin itu, kata dia, perlu dituangkan dalam regulasi agar tidak menimbulkan interpretasi berbeda.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved