Berita Daerah

Penyaluran BLT BBM Tahap 2 di Makassar Capai 60 Persen, BSU Selesai 10 Hari Lagi

Total alokasi BSU di KCU Makassar sebanyak 73 ribu. Dari alokasi itu, per Kamis, 1 Desember 2022, BSU telah diserahkan kepada 39.227 pekerja.

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pekerja yang menjadi penerima manfaat, mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Cabang Utama Makassar, baru-baru ini. 

"Wilayahnya cukup sulit untuk dijangkau dan mengingat transportasi serta cuaca untuk ke sana," katanya.

Baca juga: Menyusul Liga 1 Kembali Dilanjutkan, Askot Kota Bekasi Harapakan Liga 3 Juga Segera Bergulir

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: BTPN Syariah Buka Lowongan Tenaga Community Officer untuk Perempuan

Selain itu ketika pekerja hendak mengambil kerap ada ketidaksikronan data, seperti NIK dan pekerja berbeda dengan data yang dimiliki PT Pos Indonesia.

"Kami sudah melaporkan sejumlah kendala terkait ini ke kantor pusat. Kami mendapatkan solusi khusus mereka yang NIK-nya berbeda, tapi nama dan perusahaannya sama, kami minta dibuatkan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan. Kami juga berharap pekerja membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Meski demikian, Saiful Bahri dan tim bekerja keras untuk menyalurkan BSU ini sesuai dengan harapan pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo dan Kementerian Tenaga Kerja.

Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, perusahaan, komunitas dan stakeholder terkait, serta SMS blast.

"Cara-cara ini meningkatkan progres. Yang biasanya penyaluran 400 sehari bisa naik menjadi 1.300-an," ujar Saiful Bahri.

Baca juga: Minta Keringanan Tuntutan, Pengacara Bharada E Bawa Surat Rekomendasi LPSK ke Jaksa Penuntut Umum

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Senin Ini, Naik Seribu Rupiah Per Gram, Ini Rinciannya

Adapun metode penyaluran BSU dilakukan dengan tiga cara, yaitu penerima datang ke Kantorpos, dibayarkan melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantorpos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit.

Penerima BSU harus aktif mengecek melalui website Kemenaker untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BSU.

“Selain melalui website Kemenaker, penerima juga bisa mengecek melalui aplikasiPT Pos Indonesia, yaitu Pospay. Pekerja tidak perlu repot datang ke Kantorpos hanya untuk mengecek. Cukup download Pospay di smartphone melalui Play Store atau App Store,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris.

"Jadi saat datang ke Kantorpos, mereka sudah pasti terima BSU. Strategi inipun terhitung efektif. Kita harapkan pekerja aktif datang ke Kantorpos untuk mengambil haknya," sambung Haris.

Kepada pekerja yang belum mengambil BSU di Kantorpos, Haris mengimbau agar segera mencairkan dana yang menjadi haknya.

“Kami mengimbau para pekerja mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU melalui Pospay. Jika sudah terdaftar, silakan segera datang ke Kantorpos untuk mencairkan dana BSU,” ucapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved