SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 6 Desember 2022 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Satlantas Polres Metro Bekasi Kota
Jadwal Perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi bulan Desember 2022 oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota. 

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Tiga Sungai Meluap Bersamaan, Ratusan Rumah di Karawang Terendam Banjir

Baca juga: Berkali-kali Cabuli Siswi, Pedagang Keliling di Karawang Dibekuk Polisi

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Pemuda Tewas Ditusuk saat Nongkrong di Danau, Pelaku Ditangkap, Polisi Masih Enggan Jelaskan

Baca juga: Citarum Meluap, Ratusan Murid SD di Bekasi Kebanjiran saat Ujian Akhir

Baca juga: Gara-gara Terlilit Hutang, Kurir di Karawang Nekat Merampok Tempat Kerjanya Sendiri

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved