Berita Bekasi
Penyaluran BLT BBM Tahap II di Kota Bekasi Tercapai 98,6 Persen
Deputi Eksekutif General Manager KCU PT Pos Indonesia Kota Bekasi, Anton Chrisna Sutantyo sebut penyaluran BLT BBM di Kota Bekasi capai 98,6 persen.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM tahap II dari pemerintah untuk warga Kota Bekasi sudah tersalurkan hampir mencapai 98,6 persen.
Deputi Eksekutif General Manager KCU PT Pos Indonesia Kota Bekasi, Anton Chrisna Sutantyo mengakui penyaluran BLT BBM saat ini tinggal menuntaskan tahap dua yang saat ini tengah dalam proses.
Dimana tercatat di Kota Bekasi ada 78.520 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Kalau untuk Kota Bekasi sampai dengan hari ini sudah terserap 98,6 persen. Tinggal 1.082 lagi dari 78.520 KPM," kata Anton, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Penyaluran BLT BBM Tahap 2 di Makassar Capai 60 Persen, BSU Selesai 10 Hari Lagi
Baca juga: Pengamat Politik Sebut Penyaluran BLT BBM Kini Semakin Tepat Sasaran: Patut Diapresiasi
Baca juga: PT Pos Indonesia Salurkan BLT BBM Subidi ke Ratusan Ribu KPM di Kabupaten/Kota Sulawesi Tenggara
Diungkap Anton, pihaknya masih melakukan monitoring dan pendataan di wilayahnya terkait 1.082 KPM belum mengambil BLT BBM itu.
Sehingga menurut dia, dirinya belum mengetahui kendala apa yang terjadi, sebab saat ini tim tengah melakukan pendataan.
"Tim kami dan dibantu oleh Tim TKSK , Para Pendamping PKH dan pihak kelurahan ( RT/RW ) untuk dilakukan sisir ulang terhadap KPM yang belum mengambil BLT BBM itu," kata Anton.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang terima undangan untuk pengambilan BLT BBM untuk segera mengambil haknya di Kantor Pos terdekat.
Sebab, menurut Anton batas waktu pengambilan hingga 25 Desember 2022 mendatang.
"Jika melebihi tanggal tersebut sudah pasti kami sudah tidak bisa melayani karena oleh Pemerintah Cekpos sudah terkunci artinya dana yang belum disalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara."
"Terkecuali ada Instruksi perpanjangan lagi dari Pemerintah," katanya.
Kata Anton, penyaluran BLT tahap dua ini itu ada tiga jenis bantuan yang diberikan pemerintah, yaitu BLT BBM dan BPNT.
Dimana besaran BLT BBM yaitu Rp 300 ribu untuk bulan November-Desember dan BPNT Rp 600 ribu untuk bulan Oktober, November Desember.
Bagi penerima bantuan, ketika mengambil BLT sesuai tempat didalam undangan itu, diharuskan bawa identitas diri seperti e-KTP.
Namun, jika penerima tidak bisa hadir dalam proses penerima BLT BBM itu dapat diwakili oleh pihak keluarga dengan catatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/BLT-BBM-untuk-nelayan.jpg)