Berita Kesehatan

Meski PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Tetap Anjurkan Vaksinasi Covid-19, Terutama bagi Lansia

Masyarakat dapat memperoleh vaksinasi primer maupun booster di berbagai fasilitas kesehatan dan tempat-tempat umum yang menyediakan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Ilustrasi - Kegiatan vaksinasi booster di Desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut pada Jumat (30/12/2022), Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Anjuran pemerintah tersebut itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Masyarakat dapat memperoleh vaksinasi primer maupun booster di berbagai fasilitas kesehatan dan tempat-tempat umum yang menyediakan.

"Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal," tulis aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu.

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga didorong untuk tetap dilakukan saat memasuki fasilitas publik termasuk pengguna transportasi publik.

BERITA VIDEO : SAH! JOKOWI CABUT PPKM, TAK ADA LAGI PEMBATASAN

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan, vaksinasi booster tetap dijalankan terutama yang belum.

Mayoritas pasien atau sekitar 70 persen yang masuk rumah sakit dan meninggal itu kebanyakan belum vaksin.

"Ini masih banyak, itu yang harus divaksin terutama orang tua," imbuhnya ketika memberikan keterangan pers pada wartawan Jumat (31/12/2022).

Baca juga: Polres Metro Bekasi Tuntaskan 1.271 Kasus Sepanjang 2022

Baca juga: Perkuat Kemitraan Promosi Paradigma Kesehatan, Prodia Jalin Kerja Sama dengan PB IDI

Ia pun memberi pesan, harus tetap displin terhadap protokol kesehatan dan lengkapi diri dengan vaksinasi lengkap

"Prokes itu penting, menjaga agar jangan sampai jatuh sakit lebih penting daripada mengobati yang sakit," pesan menkes Budi.

Sambut Baik

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyambut baik langkah Pemerintah yang pada akhirnya mengumumkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara resmi dicabut mulai hari ini Jumat (30/12/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan langkah yang diambil oleh Presiden Joko Widodo mencabut PPKM ini patut disyukuri, artinya kini masyarakat sudah bisa beraktivitas tanpa adanya pembatasan.

"Sebetulnya kita juga bersyukur ya apalagi kan pandemi Covid-19 sudah lama sekali, dan tadi pak Presiden pengumuman pencabutan PPKM artinya ada terjadi pergeseran," kata Tanti Rohilawati di Kota Bekasi, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Berharap Dapat Jodoh di Tahun 2023, Ayu Ting Ting Ternyata Belum Direstui Bilqis Menikah Lagi

Baca juga: Sambangi Kota dan Kabupaten Bekasi, JakCloth Bisa Jadi Alternatif Hiburan Akhir Tahun 2022

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved