Berita Karawang

BNNK Sebut Tujuh Kecamatan di Kabupaten Karawang Rawan Narkoba, Berikut Lokasinya

"Tetap semua wilayah diwaspadai, tapi memang tujuh kecamatan itu paling sering dilakukan pengungkapan," kata Dea.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang ketika press release akhir tahun di Kantor BNN Karawang, Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang menyebut tujuh kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat rawan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa pada Senin (2/1/2023).

Dea menerangkan, daerah rawan yakni Karawang Timur, Kotabaru, Telukjambe Timur, Cikampek, Kecamatan Klari, Karawang Barat, dan Lemahabang.

"Tetap semua wilayah diwaspadai, tapi memang tujuh kecamatan itu paling sering dilakukan pengungkapan," kata Dea.

BERITA VIDEO : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA

Dikatakannya, sepanjang tahun 2022 BNN Karawang telah menyelidiki 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan jumlah tersangka 18 orang.

Rinciannya 5 kasus berstatus P21 dengan tersangka 5 orang.

Kemudian 6 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang.

Baca juga: Kejati DKI Sebut Berkas Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang

Barang buktinya 32,79 gram sabu, sejumlah 1,225 kilogram ganja, 34 butir tramadol, dan 582 butir eximer.

Untuk mendukung perang melawan narkotika, kata Dea, pihaknya melakukan pendekatan smart power approach, dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Misalnya melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi melalui media sosial. Juga bekerjasama dengan Pemkab Karawang melalui Tanggap Karawang atau Tangkar.

"Ada 5 laporan selama tahun 2022 yang telah diselesaikan 100 persen," ujar Dea.

BNN Karawang meningkatkan ketahanan masyarakat melalui program Desa Bersinar di empat desa, yakni Desa Sirnabaya, Pinayungan, Purwasari, dan Lemahmulya.

Program ini diikuti dengan kegiatan ketahanan keluarga anti narkotika dengan melakukan intervensi terhadap 10 keluarga, dengan melibatkan 20 anggota keluarga mulai dari bapak, ibu, dan anak.

Untuk membentengi para remaja dari narkoba, dilakukan pencegahan lingkungan pendidikan melalui kegiatan remaja teman sebaya yang diikuti oleh 10 remaha dengan tingkat pendidikan SMP-SMA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved