Berita Karawang

BNNK Sebut Tujuh Kecamatan di Kabupaten Karawang Rawan Narkoba, Berikut Lokasinya

"Tetap semua wilayah diwaspadai, tapi memang tujuh kecamatan itu paling sering dilakukan pengungkapan," kata Dea.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang ketika press release akhir tahun di Kantor BNN Karawang, Jumat (30/12/2022). 

"Remaja dari berbagai komunitas dibekali kemampuan dalam mengenal diri dan mempengaruhi teman sebayanya untuk menolak narkoba," tandasnya. 

Waspadai peredaran narkoba lewat jasa ekspedisi

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mewaspadai pengedaran narkoba melalui jasa kirim atau jasa ekspedisi.

Hal itu dikarenakan terungkapnya praktik pengiriman narkotika melalui jasa kirim di wilayah Karawang.

Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa mengatakan, modus pengedaran narkoba melalui jasa pengiriman ini menjadi modus baru yang perlu diwaspadai.

Seperti yang terungkap pada November 2022 lalu, BNNK Karawang mengamankan dua tersangka pengedaran narkoba melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.

"Ada modus pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Karawang melalui jasa kirim. Dan ini jadi modus baru yang perlu diwaspadai," kata Dea, ketika press release akhir tahun di Kantor BNN Karawang, Jumat (30/12/2022).

Dea mengungkapkan, untuk kasus yang terungkap itu dari hasil penyelidikan tim BNNK Karawang. Modusnya mengirimkan paket berisikan narkoba ke kontrakan melalui jasa pengiriman.

Namun, saat kurir jasa pengiriman itu mengantarkan penerima sesuai alamat itu tidak ada di kontrakan tersebut. Hingga akhirnya paket dikembalikan ke tempat titip atau drop paket jasa pengiriman tersebut.

"Tapi ternyata ada yang mengambil paket itu di drop jasa pengiriman tersebut. Kemungkinan ini sudah lama modusnya di Karawang, tapi akhirnya dari penyelidikan berhasil terungkap," beber dia.

Untuk mengantisipasi hal serupa, BNNK Karawang bakal menjalin kerjasama dengan jasa pengiriman yang ada di Karawang untuk melakukan deteksi.

Walaupun kendalanya jasa pengiriman masih terbatas soal alat pemindaian narkotika.

"Saat ini kami baru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk di Karawang. Nanti kami akan kerjasama dengan jasa pengiriman dan ekspedisi lainnya yang ada," kata dia.

Dia menambahkan, selain dengan jasa kirim, BNNK Karawang juga akan bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwakarta, yang juga membawahi wilayah Karawang. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved