Berita Karawang

Disperindag Karawang akan Periksa SPBU di Desa Aman Sari, Pengawas SPBU itu Mengaku Khilaf

Disperindag Kabupaten Karawang bakal memeriksa SPBU 34.413.06 di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
tangkapan layar video
Video yang tengah viral di tengah masyarakat Kabupaten Karawang memperlihatkan puluhan sepeda motor mogok setelah mengisi BBM Pertalite di SPBU 34.413.06 di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Selasa (3/1/2023). Belakangan diketahui BBM Pertalite di bSPBU itu tercemar air hujan. 

"Dan hari ini seolah-olah pengguna motor yang komplain semakin banyak, seakan akan ini ada yang memanfaatkan situasi," kata Teguh.

Teguh menjelaskan, kendaraan yang mengalami kerusakan sudah mendapat kompensasi.

Total ada 26 kendaraan mendapatkan kompensasi akibat bensin campur air.

Untuk motor mendapatkan kompendasi sebesar Rp500.000, sedangkan kendaraan roda empat mendapat uang ganti rugi sebesar Rp1 juta.

"Makanya aneh juga banyak kendaraan yang datang untuk mendapatkan ganti rugi dengan alasan kendaraannya mogok terkena bensin campur air di SPBU ini. Saat ditanya ada yang mengisinya sudah lama sebelum kejadian," kata Teguh.

Banyaknya orang yang datang minta ganti rugi itu bisa jadi karena video, yang memperlihatkan puluhan kendaraan mogok usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), viral di media sosial.

Dalam vieo itu memang tampak puluhan kendaraan yang mogok didominasi sepeda motor.

Dalam video singkat itu yang juga diunggah akun media sosial @karawang_kekininan, terlihat puluhan kendaraan berjajar di area SPBU.

Lalu tampak seseorang membawa botol menunjukkan bahan bakar yang diisi dari SPBU itu ternyata air berwarna kecokelatan.

Para pengendara ramai-ramai melakukan pengurasan tangki bensin mereka agar kendaraan bisa dipergunakan lagi.

"Iya mati tiba-tiba pas mau maju (jalan), dicoba distarter sama disela sama aja. Engga taunya bukan aku aja banyakan yang lain juga," kata seorang korban yang mengatakan membeli Pertalite senilai Rp20.000.

 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved