Berita Karawang

Insiden Bensin Tercampur Air, Hingga Kini SPBU di Rengasdengklok Masih Tutup, Belum Tahu Kapan Buka

Teguh menyampaikan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pertamina terkait operasional SPBU.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.413.06 di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang masih tutup pada Kamis (5/1/2023) setelah insiden bensin jenis Pertalite tercemar air . 

Pihak SPBU telah memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengisi BBM Pertalite pada tenggang waktu tersebut.

"Saat ini pengelola SPBU telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polsek Rengasdengklok. Saat ini SPBU berhenti beroperasi untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk layanan pengisian BBM masyarakat dapat ke SPBU terdekat yaitu SPBU 34.413.25 dan SPBU 34.413.31 Rengasdengklok.

Puluhan kendaraan mogok usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial.

Diketahui kejadian itu terjadi di SPBU 34.413.06 di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

"Iya benar, kejadian kemarin Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, Sekarang SPBU kami tutup sementara," kata Pengelola SPBU Teguh saat dikonfirmasi pada Rabu (4/1/2023).

Teguh mengungkapkan, dari hasil penelusuran ternyara penyebabnya karena tangki bawah tanah kemasukan atau rembesan air hujan.

Apalagi diketahui dua hari terakhir ini terjadi hujan deras.

"Peristiwa ini tidak terlalu lama, ketika ada motor yang mogok saat habis mengisi bensin, kita langsung cek kebenarannya dan lakukan penanganannya," beber dia.

Dikatakannya, bensin atau BBM yang keluar dijual sekitar 100 liter. Sehingga menurut Teguh sebetulnya kendaraan yang terkena tidak terlalu banyak.

"Dan hari seolah-olah pengguna motor yang komplen semakin banyak seakan akan ini ada yang memanfaatkan situasi," ucapnya.

Teguh menegaskan, kendaraan yang mengalami kerusakan sudah mendapat kompensasi. Total ada 26 kendaraan mendapatkan kompensasi akibat bensin campur air.

Untuk motor mendapatkan kompendasi sebesar Rp 500 ribu sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 1 juta.

"Makanya aneh juga masih banyak kendaraan yang datang dengan alasan untuk mendapatkan ganti rugi akibat mogok  kendaraan terkena bensin campur air di SPBU ini. Saat ditanya ada mengisinya sudah lama dari kejadian," katanya.

Sebuah video memperlihatkan puluhan kendaraan mogok usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved