Berita Kriminal
Berikut Fakta dan Kronologis Penemuan Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh di Nusa Tenggara Timur
Kasus penemuan potongan jari dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai ditemukan titik terang oleh polisi.
"Ada sedikit daging dan itu yang diperiksa profil DNA-nya dan yang punya jari itu adalah laki-laki," tambahnya.
Terakhir Eddy menegaskan, profil DNA juga ada yang disimpan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri sebagai pembanding.
Profil DNA akan digunakan sebagai pembanding jika dalam proses penyidikan ditemukan DNA yang cocok.
"Entah itu dari orangnya ataupun dari keluarganya untuk dicocokan lagi dengan profil DNA yang tersimpan di Labkes DNA Mabes Polri," tandas Eddy.
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kronologi penemuan penemuan potongan jari dalam syur lodeh terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Semua bermula saat dua warga bernama Dion Klau dan Isto Foa memberi sayur dan lauk di warung milik YKD.
Lokasi warung berada di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Setelah membelinya, Dion dan Isto membawa pulang untuk disantap di rumah.
Belum ada kejanggalan saat keduanya makan sayur lodeh dari warung YKD.
Hingga warga lain bernama Petrus Watu (30) memakan sayur yang dibeli dua rekannya itu.
Di tengah menikmati santapannya, Petrus menemukan benda asing.
Petrus lalu mengalami hingga mengetahui benda itu adalah potongan jari manusia.
Tidak lama kemudian, ia melapor ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Timur.
potongan jari manusia
potongan jari dalam sayur lodeh
potongan jari di sayur lodeh
jari manusia dalam sayur lodeh
jari manusia di sayur lodeh
jari manusia
sayur lodeh
Nusa Tenggara Timur
Warung Kelontong Ini Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Ratusan Bungkus Rokok |
![]() |
---|
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.