Berita Karawang

Bantu Pengembangan UMKM di Tahun 2023, Pemkab Karawang Kucurkan Anggaran Rp 2,7 Miliar Berupa Barang

Mengenai mekanismenya, pelaku UMKM bisa mendaftar dan membuat proposal yang ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
ILUSTRASI UMKM --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar pelatihan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Aula Husni Hamid Pemda Karawang pada Selasa (5/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,7 miliar untuk membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2023.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, bantuan tersebut UMKM itu bukan berupa uang, tapi dikonversi menjadi barang yang dibutuhkan para pelaku UMKM.

“Bantuan itu untuk pengembangan para pelaku UMKM yang ada di Karawang. Jadi bantuannya bisa berupa berupa oven, mesin giling, mixer, atau barang apapun, yang berguna untuk meningkatkan produksi,” kata Cellica pada Kamis (12/1/2023).

Mengenai mekanismenya, pelaku UMKM bisa mendaftar dan membuat proposal yang ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

BERITA VIDEO : SOSIALISASI DIGITAL MARKETING BAGI IBU-IBU PKK

"Mereka bisa ajukan proposal soal keperluan barang atau alat yang dibutuhkan dalam mendukung produksi usahanya. Nanti disalurkan langsung," beber dia.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Agus Jaelani mengatakan ada dua jenis bantuan diberikan.

Yakni bagi masyarakat yang baru mau menjalankan usaha mikro atau yang sudah berjalan.

Baca juga: Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Karawang, Segera Daftar dengan Mengakses Laman Resminya di Sini!

Untuk yang pemula akan lebih dulu dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

"Bantuan diberikan setelah masyarakat yang mengajukan selesai pelatihan dan barang yang diberikan juga sesuai dengan pelatihan yang diikuti. Misalkan bantun alat sablon setelah mengikuti pelatihan sablon," kata Agus pada Kamis (12/1/2023).

Dia menerangkan, untuk yang sudah memiliki usaha mereka mengajukan bantuan dipersilakan mengajukan proposal ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Nantinya akan diverifikasi untuk kelayakan menerima bantuan.

"Jika disetujui, nantinya penerima bantuan harus mengambil langsung (ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Karawang," kata Agus.

Untuk pengawasannya, kata Agus, akan ada tim yang melakukan monitoring perihal bantuan barang yang diberikan. Termasuk Bupati Karawang juga turun langsung memonitoring.

"Artinya kami berpesan agar barang itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan dirawat dengan baik. Tentunya diharapkan dapat meningkatkan jumlah produksi usaha mereka," tandasnya. 

Sertifikasi halal

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang mulai melakukan program Sehati 2023 atau sertifikasi halal gratis.

Sertifikasi halal gratis ini merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Republik Indonesia dengan kuota 1 juta.

Kasi Syariah Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kemenag Karawang, Sulhan mengungkapkan program sertifikasi halal gratis itu menyasar para pelaku usaha mikro kecil menangah (UMKM) di wilayah Karawang.

Saat ini pihaknya telah melakukan pelatihan pendamping produk halal yang melibatkan internal kemenag dan tokoh masyarakat.

"Total sudah sekitar 100 petugas diberikan pelatihan untuk nanti membantu pengecekan lapangan dalam verifikasi sertifikasi halal bagi UMKM," kata Sulhan, pada Kamis (5/1/2023).

Menurut Sulhan, Karawang sendiri menargetkan sebanyak-banyaknya untuk sertifikasi produk halal bagi UMKM. Apalagi mengingat kuota yang disediakan BPJPH secara Nasional cukup banyak sekitar 1 juta.

Maka, diharapkan para pelaku UMKM di Karawang dapat segera memanfaatkan program ini agar produk makanannya mendapatkan label halal dari Kemenag.

"Ini program gratis khusus UMKM- UMKM atau produk buatan sendiri atau produk yang ada disekitar kita. Dengan hanya syarat sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan NPWP," ungkap dia.

Dia menambahkan, cara pendaftarannya dilakukan secara online aplikasi Pusaka atau mengakses melalui website https://ptsp.halal.go.id/.

Nanti, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan secara langsung dengan mengikuti petunjuk.

"Atau juga nanti bisa melalui petugas sertifikasi yang telah diberikan pelatihan tersebut. Untuk informasi lengkapnya bisa melalui akun resmi @halal.indonesia," beber dia. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved