Berita Kriminal

Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bantargebang, Ada Tindak Pidana?

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga ungkap ada tidaknya pidana kasus satu keluarga keracunan di Bantargebebang.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Aparat Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan warga tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di salah satu rumah kontrakan di Jalan Kampung Ciketing Udik, Bantargebang Kota Bekasi. 

Namun, beberapa waktu lalu ia sempat didatangi petugas kepolisian yang menunjukkan sebuah foto seorang lansia.

Ami pun mengaku kenal orang tersebut, karena pertama kali pria tersebut datang untuk mencari sebuah kontrakan.

"Terus saya bilang iya kenal ini yang pertama kali nyari kontrakan disini, tapi orang itu tidak ada di sini waktu kejadian," katanya.

Ami sempat bertanya terkait foto itu, menurut informasi yang ia dapatkan jika foto itu memang sempat ditanyakan oleh anak korban yang saat ini juga masih dalam proses perawatan di RSUD Bantargebang.

Adapun foto tersebut diketahui merupakan ayah korban.

"Iya ditanya kenal ga foto ini, eneng (anak) jawab kenal ini baba semalam datang ngopi. Tapi kan rabunya masih hidup nih rame disini nonton TV, berarti malamnya mungkin datang," katanya.

Seusai membenarkan terkait foto itu, menurut Ami, polisi langsung ke pemilik kontrakan untuk kembali memastikan terkait foto itu.

Dari pemilik kontrakan pun juga membenarkan terkait foto tersebut adalah orang yang pertama kali mencari kontrakan.

"Nah terus saya dibawa ke yang punya kontrakan, nah yang punya kontrakan bilang bener ini ini bener yang ngontrak rumah" ujarnya.

(TribunBekasi.com/JOS)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved