Berita Nasional
Kemenag Menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Jadi Sorotan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim soroti Kemenag menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jadi Rp 69,1 juta perjemaah.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Kata Yaqut, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu."
"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah" urai Yaqut.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu."
"Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu" sambung dia.
Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Kementerian Agama
Komisi VIII DPR RI
Partai Kebangkitan Bangsa
Yaqut Cholil Qoumas
Luqman Hakim
Ibadah Haji
perubahan biaya haji 2023
Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN, Tapi Kemenkeu Ngaku Belum Terima Surat Gugatan |
![]() |
---|
Pesan Presiden Prabowo Tayang di Layar Bioskop sebelum Pemutaran Film, Istana: Lumrah Saja |
![]() |
---|
Dialog dengan Gerakan Nurani Bangsa, Prabowo Setujui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Anggaran Kemenkeu dan BPS Membengkak, Rieke Minta Prabowo Realokasi ke Rakyat |
![]() |
---|
Viral Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalak Liar, Raja Juli: Saya Tidak Kenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.