Berita Kriminal

Bila Dihukum Mati, IPW Prediksi Ferdy Sambo akan Terbuka Soal Kasus yang Menjerat Perwira Polri Lain

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso prediksi Ferdy Sambo bakal buka-bukaan soal kasus besar yang menjerat perwira Polri lainnya.

Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Budi Malau
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso prediksi Ferdy Sambo bakal buka-bukaan soal kasus besar yang menjerat perwira Polri lainnya. Foto: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso 

Sebab, sejak awal kasus ini bergulir sudah terendus indikasi adanya gerakan yang ingin membebaskan atau loloskan Ferdy Sambo.

"Saya tidak terkejut, karena sejak awal kasus ini terjadi kan sudah penuh dengan upaya untuk lolos," kata Benny, dikutip dari youTube MetroTvNews, Senin (23/1/2023) .

Upaya gerakan bawah tanah itu, kata Benny, termasuk dengan adanya gugatan pihak Ferdy Sambo ke Presiden dan Kapolri di tengah kasus ini berlangsung.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022). Ia menyebut ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal segera dilaksanakan. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

 

Gugatan tersebut terkait Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) pada mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Pertama merancang skenario, kalau skenario itu bisa berjalan dia akan lolos tapi kan gagal."

"Upaya berikutnya, di tengah gugatan berjalan, ada gugatan PTUN dan ini tidak dirilis pengacarannya, media hanya tau dari web pengadilan."

"Biasanya kan kalau mengajukan gugatan, pengacara rilis di media, ini, tidak," ujar Benny.

Benny pun meyakini 'gerakan bawah tanah' ini tak akan berhenti dan akan terus berlanjut sepanjang kasus ini masih bergulir.

Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.

"Berikutnya saya yakin tidak akan berhenti diupaya ini, dia akan berusaha bagaimana putusannya ringan, kalau boleh sampai putusannya lolos," ucap Benny.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.

Benny mengatakan, pernyataan Mahfud MD tersebut bermaksud untuk memberi peringatan pada seluruh pihak khusunya penegak hukum yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Inilah perlu kita waspadai bersama, apa yang disampaikan olah Pak Menkopolhukam adalah sebuah warning untuk semua pihak, khusunya untuk pihak yang menangani kasus ini untuk hati-hati," pungkasnya.

Kompolnas: Ferdy Sambo Masih Punya Jaringan dan Loyalis

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved