Berita Kriminal
Bacok Warga saat Tarik Kendaraan, Tiga Mata Elang Diamankan Polres Karawang
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, para pelaku yang diamankan berinisial S alias M, dan A alias B serta M alias T.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Aparat kepolisian dari Polres Karawang mengamankan tiga mata elang atau debt collector usai melakukan penganiayaan terhadap pemilik kendaraan yang akan ditariknya.
Penganiayaan iyu dilakukan di warung Kopi Guro II, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, pada Selasa (10/1/2023) pukul 19.00 wib.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, para pelaku yang diamankan berinisial S alias M, dan A alias B serta M alias T.
Para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban YH Als J dan pembacokan terhadap korban SY Als SE.
"Ketiga tersangka diamankan karena terkait kesalahpahaman masalah penarikan kendaraan korban," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pada Kamis (26/1/2023).
BERITA VIDEO: DUA DEBT COLLECTOR GADUNGAN DIRINGKUS POLSEK KEMBANGAN SAAT BERAKSI
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian bermula pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar jam 19.00 WIB. Tersangka menanyakan terkait pesan suara tentang pengancaman yang dikirim oleh korban pagi harinya.
Kemudian ketiga tersangka mendatangi korban di lokasi kejadian yang tengah duduk di warung, setelah sampai tersangka inisial S alias M langsung turun dan menghampiri korban YH alias J. Lalu, di ikuti oleh pelaku lainnya A alias B.
"Saat itu korban langsung dihampiri, tiba-tiba langsung di pukul mengenai wajah sebelah kanan sehingga YH Als J terjatuh," ungkapnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Perluasan TPA Burangkeng Masih Tahap Survei Pemetaan
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Kades di Bekasi Mengaku Biasanya Saja
Baca juga: Persija Esports dan Evos Esport Resmi Bergabung, Duo Kembar Bakal Bikin Gebrak di PMPL Indonesia
Lebih lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku AI di jambak rambutnya oleh pelaku A alias B.
Melihat kejadian tersebut lalu korban SY alias SE hendak melerai, namun dihalau oleh pelaku M alias T dan di hantam menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena parang mengenai paha sebelah kiri sehingga korban mengalami luka 25 jahitan di paha kiri," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya para pelaku meninggalkan lokasi kejadian, Jumat tanggal 20 Januari 2023 pukul 03.00 WIB.
Pihak Satreskrim Polres Karawang yang mendapatkan laporan, kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saks- saksi. Dan langsung mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pengeroyokan dan pembacokan tersebut.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 27 Januari 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 27 Januari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 27 Januari 2023, Simak Lokasi dan Persyaratannya
"Pelaku inisial S Alias M diamankan di daerah Lippo Cikarang Bekasi di Hotel Zuri Express Lippo Cikarang Bekasi. Kami lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap M alias T dan A alias B," ujarnya.
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.