Berita Kriminal

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka, Ibu Korban Minta Hukuman Setimpal

Ira mengaku kecewa, putranya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak purnawirawan polisi ditetapkan tersangka.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Musibah kecelakaan maut dialami seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17). Akibat ditabrak mobil Pajero yang diduga ditumpangi seorang purnawirawan Polri di wilayah Jakarta Selatan, Muhammad Hasya meninggal dunia. 

TRIBUNBEKASI.COM - Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas ditabrak purnawirawan polisi.

Ibu dari mahasiswi UI yang tewas ditabrak purnawirawan polisi bernama Ira tersebut kini buka suara.

Ira pun mengaku kecewa putranya Muhammad Hasya Atallah Saputra yang telah meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu saja, ia juga mengaku kecewa karena AKBP (Purn) Eko yang menabrak putranya justru dinyatakan tidak bersalah.

Ira pun mengaku akan mencari keadilan untuk putranya hingga titik darah penghabisan.

Lebih lanjut, Ira menyebut pelaku yang menabrak putranya itu harus mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah merenggut nyawa Hasya.

"Untuk proses hukum murni kami serahkan ke lawyer kami, kami hanya tinggal menunggu update dari mereka."

"Kalau dari kami sendiri, dari kami keluarga dan orang tua, kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami, diduga pelaku itu mendapat hukuman yang setimpal karena telah menghilangkan nyawa anak kami" ujarnya Ira dikutip dari KompasTV, pada Jumat (27/1/2023).

Ira mengaku bahkan sempat diminta bertemu oleh pihak kepolisian, namun ia menolaknya.

Menurut Ira, ia enggan bertemu pihak kepolisian karena diminta untuk berdamai.

"Kami yang tidak ingin bertemu, dari kepolisian sih bilang ‘Ibu bapak mau bertemu tidak?’ saya bilang tidak, saya bilang mau bertemu di pengadilan" lanjutnya.

Lebih lanjut, meski tidak mengetahui kronologi kejadian secara pasti, Ira membantah Hasya disebut mengambil jalur purnawirawan polisi hingga akhirnya terjadinya kecelakaan.

"Sepeda motor itu kan rodanya dua, sepeda motor itu kalau nggak jatuh ke kanan ya katuh ke kiri. Itu satu, siapa yang mau jatuh?"

"Dua, siapa yang mau dilindas? Kalau kita mau jatuh ke kanan seperti Hasya yang sekarang dan dibilang mengambil terduga pelaku, apakah Hasya mau jatuh ke situ?"

"Misal dia jatuh ke kiri dan dia dibilang mengambil jalur orang di belakangnya, bisa aja kalau dia jatuh ke kiri dia dilindas mobil di belakangnya kan? Apa salah juga? Dimana keadilan, itu yang kami tuntut" ujar Ira.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved