Berita Kriminal
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal
Aksi pencurian kalung berlian itu terekam dalam kamera pengawas (CCTV) pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 14.50 WIB.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhilah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang wanita yang bergaya mewah, terekam CCTV melakukan aksi pencurian kalung berlian di salah satu mal di Jakarta Utara.
Kasus pencurian kalung berlian itu terjadi di Toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, aparat kepolisian setempat berhasil meringkus pelaku yang belakangan diketahui berinisial AM (48).
AM (48) berhasil diringkus aparat kepolisian di salah satu apartemen di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat (1/8/2025) pagi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan kronologi kasus pencurian kalung berlian tersebut.
Seorang karyawan toko yang menyadari satu unit kalung emas dengan liontin berlian hilang usai dilihat-lihat oleh seorang perempuan tak dikenal, melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian setempat.
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 4 Agustus 2025
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 4 Agustus 2025 ini di Dua Satpas
Aksi pencurian oleh wanita berjilbab biru tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV) pada Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 14.50 WIB.
"Pelaku awalnya datang berpura-pura sebagai pembeli, menyuruh karyawan toko mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," terang Kompol Seto Handoko Putra, Minggu (3/8/2025).
"Saat korban sedang melayani dan lengah, pelaku melilitkan satu kalung emas berliontin berlian ke tangannya dan menutupinya dengan lengan baju," lanjutnya.
Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari saksi di lapangan.
Ciri-ciri pelaku sangat khas, yakni mengenakan pakaian biru-putih, jilbab biru, dan tas cokelat bermerek Hermes.
Pelacakan kemudian mengarah ke salah satu unit di apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin ini, 4 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin ini 4 Agustus 2025, Simak Persyaratannya
"Kami dapat informasi dari tokoh warga bahwa pelaku telah pindah ke Apartemen Altiz. Tim kami kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV. Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," tandas Kompol Seto Handoko Putra.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian serta dua ponsel merek Samsung Z Fold.
Pelaku akhirnya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Modus Pura-Pura Pincang, Wanita Paruh Baya Masuk Rumah Warga dan Curi HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.