Berita Kriminal
Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta
Salah satu tersangka membawa barang curian itu ke Tanjung Priuk dan menjual barang curiannya seharga Rp 12,3 juta.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan maling membobol minimarket Indomaret Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin lalu (23/7/2025).
Komplotan ini membawa kabur sejumlah barang berharga yang jadi dagangan di minimarket tersebut senilai sekitar Rp 56 juta lebih.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan bahwa awalnya pekerja minimarket tersebut berinisial AW datang sekira pukul 06.30 WIB ke Indomaret Srengseng untuk bekerja.
AW sempat kaget karena di dalam minimarket tersebut sudah berantakan di tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman susu.
"Lalu pelapor menuju ke area gudang yang berada di lantai 2 toko dan melihat pintu sudah terbuka, terutama pintu yang ke arah balkon toko dalam keadaan rusak. Di bagian engsel pintu pun sudah dalam keadaan tercongkel," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
AW pun bergegas melihat rekaman CCTV yang sudah terpasang di minimarket tersebut.

Namun, CCTV tersebut tidak bisa merekam aksi pencurian tersebut karena kabelnya terputus.
Tak hanya itu, alat perekam DVR milik toko juga dalam kondisi dicabut dan alarm toko diputus.
AW pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.
"Atas kejadian tersebut, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) mengalami kerugian sebesar Rp. 56.987.187," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pemkab Bekasi Luncurkan Logo Hari Jadi Kabupaten ke-75, Ini Maknanya
Baca juga: Bongkar Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Travel hingga mantan Menteri Agama
Hasil dari pengusutan kasus pencurian tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial R,
Dia dikenal sebagai seorang residivis yang pernah ditahan selama 1 tahun 5 bulan di Subang, Jawa Barat.
Menyusul penangkapan R ini, ditangkap juga tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial GB alias G, T alias P, dan AK alias A.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, empat orang pelaku pencurian itu mulanya berputar-purar mencari target minimarket yakni toko Indomaret maupun Alfamart yang sudah tutup.
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Miris! Bayi Dibuang ke Semak-semak di Sukamulya, Ditemukan Warga Sedang Sepedaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.