Berita Kriminal

Komplotan Maling Bobol Minimarket dan Angkut Barang Senilai Rp 56 Juta

Salah satu tersangka membawa barang curian itu ke Tanjung Priuk dan menjual barang curiannya seharga Rp 12,3 juta.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
BARANG BUKTI - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembobolan minimarket, dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025). Empat pelaku pencurian yang membawa kabur barang senilai Rp 56 juta lebih berhasil ditangkap. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan maling membobol minimarket Indomaret Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin lalu (23/7/2025).

Komplotan ini membawa kabur sejumlah barang berharga yang jadi dagangan di minimarket tersebut senilai sekitar Rp 56 juta lebih.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan bahwa awalnya pekerja minimarket tersebut berinisial AW datang sekira pukul 06.30 WIB ke Indomaret Srengseng untuk bekerja. 

AW sempat kaget karena di dalam minimarket tersebut sudah berantakan di tempat penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman susu.

"Lalu pelapor menuju ke area gudang yang berada di lantai 2 toko dan melihat pintu sudah terbuka, terutama pintu yang ke arah balkon toko dalam keadaan rusak. Di bagian engsel pintu pun sudah dalam keadaan tercongkel," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).

AW pun bergegas melihat rekaman CCTV yang sudah terpasang di minimarket tersebut.

komplotan maling2-25 Jul
KOMPLOTAN MALING MINIMARKET - Komplotan maling yang membobol minimarket dan menggasak barang dagangan senilai Rp 56 juta berhasil dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, CCTV tersebut tidak bisa merekam aksi pencurian tersebut karena kabelnya terputus.

Tak hanya itu, alat perekam DVR milik toko juga dalam kondisi dicabut dan alarm toko diputus.

AW pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

"Atas kejadian tersebut, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) mengalami kerugian sebesar Rp. 56.987.187," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pemkab Bekasi Luncurkan Logo Hari Jadi Kabupaten ke-75, Ini Maknanya

Baca juga: Bongkar Korupsi Kuota Haji, KPK Bidik Travel hingga mantan Menteri Agama

Hasil dari pengusutan kasus pencurian tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial R,

Dia dikenal sebagai seorang residivis yang pernah ditahan selama 1 tahun 5 bulan di Subang, Jawa Barat.

Menyusul penangkapan R ini, ditangkap juga tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial GB alias G, T alias P, dan AK alias A.

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, empat orang pelaku pencurian itu mulanya berputar-purar mencari target minimarket yakni toko Indomaret maupun Alfamart yang sudah tutup.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved