Berita Kriminal
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar
Bareskrim Polri tengah menelurusi ke mana saja uang hasil penggelapan dana investasi tersebut.
TRIBUNBEKASI.COM — Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkap alasan penahanan terhadap Gibran Huzaifah, mantan CEO eFishery.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf, Gibran Huzaifah mulai menjalani penahanan karena melakukan penggelapan dana investasi hingga total sebesar Rp15 miliar.
“Untuk yang awal sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” ujar Brigjen Helfi Assegaf saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2025).
Brigjen Helfi Assegaf menambahkan, hingga kini penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman kasus penggelapan dana investasi tersebut dengan mengaudit laporan keuangan eFishery.
Penyidik Bareskrim Polri tengah menelurusi ke mana saja uang hasil penggelapan dana investasi tersebut dialirkan oleh para petinggi eFishery.
“Kami sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri. Mudah-mudahan bisa berkembang nanti,” ucapnya.
Baca juga: Harga Jual Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Naik Rp13.000 per Gram
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery
Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana investasi tersebut.
Diketahui, startup teknologi akuakultur eFishery tersandung kasus fraud yang melibatkan Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya yang merupakan Chief of Product Officer (CPO).
Kasus ini mencuat pertama kali usai investor kelas kakap mencurigai adanya masalah fraud atau penyalahgunaan finansial yang terjadi pada eFishery.
Mereka menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.
Pemilik nama lengkap Gibran Huzaifah Amsi El Farizy itu merupakan sosok pendiri perusahaan startup akuakultur, eFishery.
Pria yang akrab disapa Gibran Huzaifah itu mendirikan e-Fishery bersama dengan Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya pada 2013.
Baca juga: KRL Commuter Line Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, KAI Lakukan Investigasi
Baca juga: KRL Commuter Line Gangguan, KAI Rekayasa Rute Kereta Bogor-Jakarta Kota
Sejak saat itu, Gibran bersama kedua rekannya itu menjabat sebagai Chief Executive Officer atau CEO eFishery.
Gibran Huzaifah merintis startup tersebut sejak ia duduk di bangku kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pada awalnya, Gibran Huzaifah ingin membuka bisnis sendiri di bidang perikanan yang telah ia pelajari saat mengikuti mata kuliah akuakultur.
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Tas di KRL Commuter Line, Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya Cabuli Balita, Iming-Imingi Korban dengan Sepatu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.