Berita Karawang

Dua Ekor Anak Kucing Hutan Ditemukan di Pegunungan Sanggabuana

Anak kucing hutan yang sering disebut Meong Congkok ini ditemukan tim Mitra Ranger saat sedang berpatroli pada akhir minggu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Sanggabuana Conservation Foundation
Dua ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis), atau kucing kuwuk, atau oleh masyarakat Jawa Barat sering disebut meong congkok dievakuasi dari warga yang sedang menebang bambu di sekitar Gunung Jayanti, Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat, pada Minggu, 29 Januari 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bukti visual keanekaragaman hayati Pegunungan Sanggabuana semakin hari kini semakin bertambah.

Kali ini dua ekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis), atau kucing kuwuk, atau oleh masyarakat Jawa Barat sering disebut meong congkok dievakuasi dari warga yang sedang menebang bambu di sekitar Gunung Jayanti, Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat, pada Minggu, 29 Januari 2023.

Eka Mahardi, Koordinator Mitra Ranger Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) Wilayah Mekarbuana mengatakan bahwa Meong Congkok ini ditemukan tim Mitra Ranger saat sedang berpatroli pada akhir minggu.

"Waktu itu di sekitar Gunung Jayanti ada masyarakat yang menebang rumpun bambu, ternyata merupakan tempat meong congkok, dan ditemukan 2 ekor anaknya yang kemungkinan berumur 1-2 minggu. Induknya sudah tidak ada, mungkin kabur karena rumpun bambu yang jadi rumahnya habis ditebang," kata Eka Mahardi dalam keterangan yang diterima pada Rabu (1/2/2023).

Karena ada indikasi dua ekor anak kucing hutan ini akan diambil oleh warga, maka Eka Mahardi kemudian meminta dua ekor anak kucing ini, dan dievakuasi ke Basecamp Mitra Ranger di Mekarbuana.

BERITA VIDEO: SEORANG IBU DIHADIAHI RP 5 JUTA TEMUKAN KUCING HILANG

Selanjutnya Eka Mahardi berkoordinasi dengan Dokter Hewan dari lembaga konservasi untuk penanganan pertama dan segera melapor ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Sementara, Solihin Fu’adi, Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) yang membawahi para Ranger membenarkan temuan kucing hutan yang merupakan satwa dilindungi ini.

“Temuan kucing hutan ini pada saat para Ranger berpatroli. Kebetulan weekend kemaren para Ranger berpatroli di beberapa wilayah hutan, ada yang di sekitaran Green Canyon sampai ke Gunung Sulah yang menjadi target wilayah perburuan ilegal satwa liar, sampai di jalur puncak Sanggabuana. Tim yang ke jalur puncak dan Gunung Jayanti yang mengevakuasi," jelas dia.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Naik jadi Rp 1.029.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Hampiri Pelajar Bolos Sekolah, Kapolsek Cikarang Timur Nasihati Siswa

Dikatakan Solihin, Kucing Hutan ini masuk dalam daftar satwa dilindungi dalam Permen P.106/2018. Sehingga dia meminta untuk dievakuasi dari masyarakat, dan melaporkan ke BBKSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta.

Namun oleh BBKSDA Jawa Barat diminta untuk dilepasliarkan lagi di hutan, padahal umurnya baru beberapa minggu, belum bisa berjalan.

Induknya pun sudah tidak terlihat karena habitatnya di hutan bambu sudah ditebang habis.

Kang Inong sapaannya mengaku kawatir jika anakan kucing hutan yang belum bisa mandiri ini dikembalikan lagi di hutan yang sudah rusak dan tidak bertemu dengan induknya, bisa kembali ditangkap warga atau mati karena tidak diasuh oleh induknya.

Resiko rendah dari kepunahan tapi dilindungi

Kucing Congkok merupakan salah satu karnivora kecil yang menghuni Pegunungan Sanggabuana.

Baca juga: Pemkab Bekasi Jalin Kerja Sama dengan TNI AL Jadikan Jembatan Cinta Wisata Bahari Nusantara

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 1 Februari 2023  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved