Berita Karawang

Bingung usai Merazia Para ODGJ dan Gepeng, Jadi Alasan Pemkab Karawang Bangun Rumah Singgah

Mereka semua nanti akan dibawa ke rumah singgah ini untuk dilakukan pembinaan khusus warga Karawang dan juga akan dipulangkan ke asal daerahnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, pada Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya membangun rumah singgah tempat untuk para orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandang pengemis (gepeng)

Pengadaan rumah singgah tersebut dilakukan karena selama ini petugas Satpol PP selalu kebingungan manakala mengamankan setiap ODGJ dan gepeng.

"Ini cita-cita kita memiliki rumah singgah, karena etiap daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, pada Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan Cellica, hadirnya Rumah Singgah Dinas Sosial ini dengan tujuan dalam upaya penanganan ODGJ dan PMKS atau Gepeng yang berada di jalanan Karawang.

BERITA VIDEO : AKSI ODGJ BERGELANTUNGAN DI BELAKANG TRUK

Mereka semua nanti akan dibawa ke rumah singgah ini untuk dilakukan pembinaan khusus warga Karawang dan juga akan dipulangkan ke asal daerahnya bagi warga luar Karawang.

"Memang saudara-suadara kita ODGJ, yang terlantar atau mungkin diterlantarkan. Termasuk juga para pengamen-pengamen jalanan dan para pengemis ini menjadi persoalan menahun yang harus dicarikan solusinya dan diselesaikan," terang Cellica.

Bupati dua periode itu juga mengungkapkan, sejauh ini terdapat kendala ketika pihak Satpol PP melakukan razia para PMKS.

Baca juga: Banyak ODGJ di Karawang, Dinsos Sebut Berasal dari Daerah Tetangga

Pasalnya setelah dirazia bingung akan ditempatkan sementara dimana.

"Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP," beber dia.

Cellica melanjutkan, mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini.

Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ.

BERITA VIDEO : ODGJ GARUT BAKAR MASJID KARENA KEDINGINAN

Akan tetapi, di lokasi rumah singgah ini hanya maksimal selama 7 hari.

Mereka akan didata untuk kemudian dilakukan reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarganya atau dipulangkan ke daerah asalnya bagi warga luar Karawang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved