Berita Karawang
Bingung usai Merazia Para ODGJ dan Gepeng, Jadi Alasan Pemkab Karawang Bangun Rumah Singgah
Mereka semua nanti akan dibawa ke rumah singgah ini untuk dilakukan pembinaan khusus warga Karawang dan juga akan dipulangkan ke asal daerahnya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya membangun rumah singgah tempat untuk para orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan gelandang pengemis (gepeng)
Pengadaan rumah singgah tersebut dilakukan karena selama ini petugas Satpol PP selalu kebingungan manakala mengamankan setiap ODGJ dan gepeng.
"Ini cita-cita kita memiliki rumah singgah, karena etiap daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana saat serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, pada Kamis (16/2/2023).
Dijelaskan Cellica, hadirnya Rumah Singgah Dinas Sosial ini dengan tujuan dalam upaya penanganan ODGJ dan PMKS atau Gepeng yang berada di jalanan Karawang.
BERITA VIDEO : AKSI ODGJ BERGELANTUNGAN DI BELAKANG TRUK
Mereka semua nanti akan dibawa ke rumah singgah ini untuk dilakukan pembinaan khusus warga Karawang dan juga akan dipulangkan ke asal daerahnya bagi warga luar Karawang.
"Memang saudara-suadara kita ODGJ, yang terlantar atau mungkin diterlantarkan. Termasuk juga para pengamen-pengamen jalanan dan para pengemis ini menjadi persoalan menahun yang harus dicarikan solusinya dan diselesaikan," terang Cellica.
Bupati dua periode itu juga mengungkapkan, sejauh ini terdapat kendala ketika pihak Satpol PP melakukan razia para PMKS.
Baca juga: Banyak ODGJ di Karawang, Dinsos Sebut Berasal dari Daerah Tetangga
Pasalnya setelah dirazia bingung akan ditempatkan sementara dimana.
"Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP," beber dia.
Cellica melanjutkan, mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini.
Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ.
BERITA VIDEO : ODGJ GARUT BAKAR MASJID KARENA KEDINGINAN
Akan tetapi, di lokasi rumah singgah ini hanya maksimal selama 7 hari.
Mereka akan didata untuk kemudian dilakukan reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarganya atau dipulangkan ke daerah asalnya bagi warga luar Karawang.
orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)
gelandangan dan pengemis
Satpol PP Karawang
Pemkab Karawang
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
UBP Karawang Gelar PKKMB 2025, Bentuk Mahasiswa Baru Siap Hadapi Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Senyum Madun Pedagang Cilok di Karawang Dapat Gerobak Baru, 36 Tahun Jualan Bisa Kuliahkan Anak |
![]() |
---|
Canggih, Pupuk Kujang Hadirkan Aplikasi Pertanian Berbasis AI, Bisa Konsultasi 24 Jam |
![]() |
---|
DPRD Karawang Akhirnya Resmi Sepakati 6 Tuntutan Mahasiswa, Ini Isinya |
![]() |
---|
Bupati Aep Salurkan Bantuan 80 Gerobak Usaha untuk Pedagang Cilok dan Kue |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.