Berita Kriminal

Sebelum Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Bripda HS Pakai Uang Kakaknya Rp90 Juta untuk Judi Online

Bripda Haris yang kebingungan karena menghabiskan uang kakaknya itu, lantas berniat melakukan pencurian mobil terhadap supir taksi online. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror, menjalani adegan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023). 

Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony Rizal Taihitu adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Baca juga: Jeblok Dua Digit, Segini Harga Emas Batangan di Bekasi Kamis ini, Cek Detailnya

Baca juga: Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Terdakwa Korupsi Pembangunan Unsika Juga Didenda Rp 400 Juta

Adapun motif Bripda HS menghabisi nyawa Sony Rizal Taihitu lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

Baca juga: Lindungi Data Penting Kampus, Universitas Buana Perjuangan Karawang Bentuk Tim Keamanan Siber

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 16 Februari 2023  

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Lakukan Pembunuhan Setelah Dipatsus

Bripda HS ternyata membunuh sopir taksi online setelah menjalani penempatan khusus (patsus) atas kasus-kasus sebelumnya.

Aswin menyebut Bripda HS sebelumnya menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.

"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Aswin mengatakan setelah menjalani sanksi patsus, Bripda HS melakukan aksi pembunuhan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan motif masalah ekonomi.

"HS Baru selesai melaksanakan hukuman dgn Penempatan Khusus beberapa hari sebelumnya," ucapnya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 16 Februari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 16 Februari 2023, di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved