Penganiayaan
Pihak David dan Saksi Korban Penganiayaan Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK
Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan korban suatu tindak pidana perlu diberi perlindungan, termasuk David Latumahina korban penganiayaan Mario Dandy
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara terkait apakah korban penganiayaan yang dialami putra petinggi GP Ansor, David Latumahina (17) memenuhi syarat untuk diberi perlindungan atau tidak.
Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan korban suatu tindak pidana perlu diberi perlindungan.
"Perlindungan termasuk di dalamnya adalah hak-hak korban," ujar dia, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Menurut dia, hak-hak korban mesti dipenuhi jika sudah mendapat perlindungan dari LPSK.
"Hak-hak korban itu banyak, bisa perlindungan dalam proses peradilan itu sendiri, kesaksiannya," katanya.
"Lalu medis, bantuan psikologis, sosial, dan sebagainya," sambung Achmadi.
Selain proses hukum, ia mengatakan saat ini yang paling penting adalah pemulihan terhadap David yang masih dirawat di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Nah, kesehatan itu juga sedang ditangani tim medis, agar cepat sembuh. Itu yang paling penting," katanya.
Baca juga: Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur Sebut David Latumahina Sosok yang tidak Bermasalah
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta mengajukan perlindungan atas David (17) korban penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan pengajuan permohonan perlindungan atas David, dilayangkan Jumat (24/2/2023).
Namun kata Hasto, orangtua David, belum datang langsung ke LPSK karena sedang fokus atas pemulihan korban yang kini berada di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"LPSK belum bertemu dengan orangtua korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto, Sabtu (25/2/2023).
Akibat penganiayaan, David mengalami luka berat di kepala dan kini dalam kondisi koma di rumah sakit.
Saat kejadian David sedang berada di rumah temannya.
Baca juga: Wakili Keluarga, Kuasa Hukum Mario Minta Maaf ke Keluarga Besar David, NU, Ansor dan Banser
David diketahui putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Polisi Mulai Usut Kasus Keributan di DPRD Kota Bekasi, Minggu Depan Panggil Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Kurir Paket di Bekasi Dianiaya Pelanggan COD, Minta Tagihan Uang Rp 30 Ribu Malah Disabet Pedang |
![]() |
---|
Kasus Penganiayaan Pegawai Zaskia Mecca, Kapendam Jaya Akui Pelakunya Oknum Anggota TNI |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Ahmadi Madong Tak Hadir Saat BK DPRD Bekasi Gelar Perdamaian dengan Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Arif Rahman Bantah Toyor Kepala Madong Usai Rapat APBD: "Saya Cuma Nyolek Topinya" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.