Penganiayaan

Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur Sebut David Latumahina Sosok yang tidak Bermasalah

Pihak SMA Pangudi Luhur menyebut David Latumahina (17) merupakan sosok yang tidak bermasalah, baik akademik dan karakter.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Ramadhan L Q
Agustinus Mulyono, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Pangudi Luhur di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Pihak SMA Pangudi Luhur menyebut David Latumahina (17) merupakan sosok yang tidak bermasalah, baik akademik dan karakter.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Pangudi Luhur, Agustinus Mulyono saat mendatangi RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023) untuk menjenguk David.

"Tidak ada masalah baik akademik maupun karakter," ujar Agustinus.

David, kata dia, masih duduk di bangku kelas X. Meski masih mengenyam pendidikan secara singkat di sekolah itu, ia mengatakan David anak yang baik.

"Kalau David sendiri kelas X, jadi di sekolah kami baru 1 semester. Di sekolah, tentu David anak yang baik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Pangudi Luhur, Martinus Handoko bersama Kepala Sekolah Agustinus Mulyono mendatangi Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk David Latumahina (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

Namun, mereka tak dapat bertemu secara langsung dengan David dan hanya bertemu orangtua David saja.

"Kami tadi datang bertemu bapaknya mas David, bapak Jonathan dan diceritakan bahwa perkembangannya sangat baik. Saat ini, mas David sudah bisa membuka mata, alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi. Dan menurut pak Jonathan, itu suatu mukjizat bahwa situasi yang awalnya sangat buruk dan akan memakan waktu panjang untuk pemulihan," kata Martinus, kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

"Tapi waktu relatif singkat, mas David sudah bisa membuka mata. Kesadarannya dikatakan sekitar 2/3. Jadi pihak keluarga berterima kasih pada siapa saja yang turut mendoakan agar mas David segera pulih kesehatannya," sambungnya.

Baca juga: Wakili Keluarga, Kuasa Hukum Mario Minta Maaf ke Keluarga Besar David, NU, Ansor dan Banser

Baca juga: Dokter Bilang Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy bisa Sebabkan Cacat Permanen


Menurut dia, perbuatan Mario sudah termasuk tindakan kriminal.

Ia meminta proses hukum tetap berjalan dan ditegakkan agar memberi efek jera bagi siapapun.

"Karena kemungkinan seperti ini bisa terjadi di mana-mana supaya orang mulai berpikir tindakan ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang diterima kelompok apapun," ujar Martinus. (m31)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved