Berita Daerah

Sepasang Kekasih Calon Dokter di Universitas Andalas Lecehkan 12 Mahasiswa

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua calon dokter dari Universitas Andalas inisial NB (20) dan HJ (19) menimpa 12 mahasiswa, ini caranya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Rektorat Kampus Universitas Andalas, Padang, Sumbar. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Pelecehan seksual massal terjadi kembali di Universitas Andalas. Kali ini pelakunya ialah sepasangan kekasih yang juga calon dokter.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dua calon dokter inisial NB (20) dan HJ (19) menimpa 12 mahasiswa.

Dikutip dari Harian Kompas, Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti mengatakan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik di Universitas Andalas dari para korban Desember 2022.

Awalnya, ada sembilan mahasiswa jadi korban, kemudian setelah ditindaklanjuti kampus bertambah menjadi 12 orang.

Dari pemeriksaan polisi terungkap bahwa HJ, pacar NB, adalah otak dari kasus ini.

Adapun HJ mengancam NB akan menyarkan video syurnya apabila tidak menuruti permintaan HJ.

“Pelaku perempuan (NB) dikuasai pacarnya (HJ). Ada pula video pelaku perempuan dengan pelaku laki-laki. Jadi, ada ancaman ke pelaku perempuan, jika tidak mau melakukan tindakan itu (memfoto/memvideokan korban), akan disebarkan videonya,” kata Meri.

HJ pun meminta NB menginap di kamar kos teman-teman perempuannya.

Baca juga: PT Transjakarta Serahkan Pelaku Pelecehan Seksual ke Pihak Berwajib, Apresiasi Keberanian Korban

Saat menginap NB disuruh HJ untuk memfoto dan memvideokan temannya yang tengah telanjang dan dalam keadaan tertidur.

NB membuka pakaian korban, kemudian memfoto atau memvideokan untuk dikirimkan kepada HJ.

“Pacarnya (HJ) yang meminta perempuan (NB) untuk memotret atau memvideokan kawan-kawannya,” ujar Meri.

Meri juga berharap polisi mengusut tuntas kasus ini secara cepat.

Ia berharap para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena alat bukti sudah cukup.

Jika tidak, ada kemungkinan para pelaku masih berkeliaran di kampus dan mengancam para korban sehingga merasa tidak nyaman.

Baca juga: Hakim tak Percaya ada Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, tapi Yakin Punya Dendam ke Brigadir J

Adapun untuk kampus, sejauh ini Satgas PPKS Unand, sudah merespon cepat laporan para korban dan segera melakukan pemeriksaan.

Namun, tindak lanjut setelah itu, masih lambat karena banyaknya prosedur yang mesti dilalui.

“Bagaimana kampus bisa mempercepat proses selanjutnya,” ujar Meri.

Ditambahkan Meri, kampus mesti memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap para pelaku.

Sebab, aksi mereka sangat jahat. Apalagi, mereka juga calon dokter serta bisa melakukan aksi serupa.

“Bisa terjadi relasi kuasa antara dokter dan pasien,” katanya.

Baca juga: Hakim Bingung Hingga Saat Ini Tak Ada yang Bersaksi soal Pelecehan Seksual kepada Putri Candrawathi 

Diketahui bukan kali ini saja kasus pelecehan seksual terjadi di Universitas Andalas.

Sebelumnya, Desember tahun lalu, juga viral kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen KC, dosen Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, terhadap sejumlah mahasiswa.

Pihak dosen pelaku pelecehan seksual sudah dilaporkan oleh pihak kampus ke Kementerian Ristekdikti.


 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved