Penembakan Brigadir J

Hakim tak Percaya ada Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, tapi Yakin Punya Dendam ke Brigadir J

Majelis hakim berkesimpulan Putri Candrawathi memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita pelecehan seksual tersebut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Akun YouTube Kompas TV
Sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (23/2/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Majelis Hakim tidak mempercayai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketidakpercayaan kasus pelecehan seksual itu menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memvonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Hal itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023). Hakim meyakini bahwa pernyataan pelecehan seksual adalah rekayasa yang sengaja dilakukan Putri Candrawathi.

Hal itu kata hakim, dilihat dari sejumlah kejanggalan yang diceritakan Putri Candrawathi dalam kasus pelecehan seksual.

Salah satunya di mana Putri Candrawathi sebagai dokter gigi tidak mengambil tindakan langsung visum usai mengaku menerima pelecehan seksual dari Brigadir J.

Selain itu kata Hakim, kejanggalan lainnya ialah hasil psikologi forensik Putri Candrawathi yang tidak memiliki bukti kuat dalam kasus pelecehan seksual seperti rekam medis.

Pun berdasarkan post traumatic stress disorder, perilaku Putri bertentangan dari seorang korban pelecehan seksual.

Maka dari itu hakim berkesimpulan bahwa pelecehan seksual ialah rekayasa Putri Candrawathi yang memiliki dendam tertentu kepada Brigadir J.

Diyakini majelis hakim, Putri Candrawathi memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita pelecehan seksual tersebut.

“Majelis hakim pertimbangkan apakah ada alasan lain sehingga buat Putri Candrawathi merasa sakit hati pada korban,” ucap Hakim.

Baca juga: Ibunda Dekap Erat Foto Brigadir J Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo, Tetap Pakai Ulos Hitam

Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengunjung dan Awak Media masih Menunggu di Halaman

Hakim juga mempercayai ada perbuatan Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati sehingga buat cerita seolah-olah Brigadir J lakukan pelecehan seksual.

Kemudian pada 8 Juli disampaikan ke Ferdy Sambo. Hal inilah kata Hakim yang membuat Ferdy Sambo mempercayai cerita tersebut hingga naik pitam.

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved