Penembakan Brigadir J
Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengunjung dan Awak Media masih Menunggu di Halaman
Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akses Pintu Masuk ke Ruang Sidang PN Jaksel Belum Dibuka, Senin (13/2/2023)
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kasus penembakan Brigadir J yang menyita banyak perhatian masyarakat publik sudah hampir di akhir.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Sambo dan Putri menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jelang vonis dijatuhkan, suasana di PN Jaksel sudah cukup ramai.
Hal itu terlihat dari pengunjung dan awak media yang menunggu di halaman.
Namun, pengunjung dan awak media belum diperkenankan masuk ke ruang sidang. Akses pintu masuk ditutup.
"Nanti dibuka pas mau sidang digelar pukul 08.30 WIB," ujar petugas pengamanan dalam (pamdal) PN Jaksel di lokasi.
Sementara itu, Lusia (43) salah seorang pengunjung mengaku sengaja datang dari Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mengetahui vonis Sambo dan Putri.
"Iya, karena hari ini libur juga, kan, makanya saya datang ke sini," ujar dia, Senin.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi 20 Tahun
Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Pertebal Pengamanan PN Jaksel, Gegana Lakukan Sterilisasi
Di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya terpantau ramai lancar.
Karangan bunga dan poster-poster berisi suara masyarakat mendorong hakim mengambil keputusan yang tegas dan adil terpampang.
Tak Ganggu Sidang Lain
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memastikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang dihelat di PN Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan.
"Untuk sidang perkara lain yang sudah terjadwalkan, tentu akan dilayani," kata dia, Senin (13/2/2023).
Menurut dia, sidang perkara lainnya juga tak kalah penting dengan sidang Sambo dan Putri.
"Karena kita tidak bisa menganggap yang paling penting adalah sidangnya putusan Ferdy Sambo," ujarnya.
"Karena bagi pihak yang berperkara, perkaranya juga penting," sambung dia. (m31)
Tak Lagi Mendekam di Lapas Salemba, Ferdy Sambo dkk Ternyata Dipindah ke Lapas Cibinong, Kenapa? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf, 3 Terpidana Pembunuh Brigadir J, Dieksekusi ke Lapas Salemba |
![]() |
---|
Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Begini Tampilan Putri Candrawathi, Terpidana Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Pakar Hukum Sebut Hukuman Ferdy Sambo Bisa Jadi 20 Tahun setelah Lolos Hukuman Mati, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kecewa Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Adik Brigadir J: Apa Harus Abangku Bangkit dari Kubur? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.