Penembakan Brigadir J

Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengunjung dan Awak Media masih Menunggu di Halaman

Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akses Pintu Masuk ke Ruang Sidang PN Jaksel Belum Dibuka, Senin (13/2/2023)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Ramadhan L Q
Akses pintu masuk ke ruang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kasus penembakan Brigadir J yang menyita banyak perhatian masyarakat publik sudah hampir di akhir.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Sambo dan Putri menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jelang vonis dijatuhkan, suasana di PN Jaksel sudah cukup ramai.

Hal itu terlihat dari pengunjung dan awak media yang menunggu di halaman.

Namun, pengunjung dan awak media belum diperkenankan masuk ke ruang sidang. Akses pintu masuk ditutup.

"Nanti dibuka pas mau sidang digelar pukul 08.30 WIB," ujar petugas pengamanan dalam (pamdal) PN Jaksel di lokasi.

Sementara itu, Lusia (43) salah seorang pengunjung mengaku sengaja datang dari Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mengetahui vonis Sambo dan Putri.

"Iya, karena hari ini libur juga, kan, makanya saya datang ke sini," ujar dia, Senin.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi 20 Tahun

Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Pertebal Pengamanan PN Jaksel, Gegana Lakukan Sterilisasi

Di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya terpantau ramai lancar.

Karangan bunga dan poster-poster berisi suara masyarakat mendorong hakim mengambil keputusan yang tegas dan adil terpampang.

Tak Ganggu Sidang Lain

 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memastikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang dihelat di PN Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan.

"Untuk sidang perkara lain yang sudah terjadwalkan, tentu akan dilayani," kata dia, Senin (13/2/2023).

Menurut dia, sidang perkara lainnya juga tak kalah penting dengan sidang Sambo dan Putri.

"Karena kita tidak bisa menganggap yang paling penting adalah sidangnya putusan Ferdy Sambo," ujarnya.

"Karena bagi pihak yang berperkara, perkaranya juga penting," sambung dia. (m31)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved