Berita Bencana
Terdampak Banjir, 2.118 Hektar Sawah di Karawang Terancam Gagal Tanam
Ribuan sawah terendam banjir usai diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama tiga hari berturut-turut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 2.118 hektar lebih area persawahan terendam banjir. Ribuan hektare sawah itu terancam gagal panen.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Asep Hazar mengungkapkan,
ribuan sawah terendam banjir usai diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama tiga hari berturut-turut.
"Data sementara ada 2.118, dan akan terus update karena ada beberapa kecamatan seperti Banyusari, Batujaya dan Pakis yang belum masuk datanya," kata Asep, pada Selasa (28/2/2023).
Dia menjelaskan, untuk usia tanam padi yang terdampak banjir masih sekitar 10 sampai 20 hari tanam. Maka, tidak kuat menahan banjir atau belebih air.
"Itu baru ditanam ya. Jadi masih muda, sekitar 10 sampai 20 hari usia tanamnya. Dan itu kemungkinan besarnya gagal tanam," katanya
BERITA VIDEO: JALAN RAYA PANTURA KARAWANG TERENDAM BANJIR, AKIBATNYA LALU LINTAS TERGANGGU
Dia menambahkan, untuk kerugian yang lahan taninya terdampak banjir sekitar Rp 16 Miliar. Hal itu hitungan asumsi kerugian Rp 7,5 juta per hektare.
"Dan itu nanti akan ada ganti rugi, namun yang terdaftar pada Asuransi Tani saja yang menerima ganti rugi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan Tanggap Darurat Bencana pasca sebanyak 18 kecamatan dilanda banjir pada Senin (27/2/2023).
Baca juga: Wabup Aep Tinjau Lokasi Banjir di Cikampek dan Purwasari, Pastikan Bantuan Makanan Terdistribusi
Baca juga: Rektor Universitas Bina Insani Ajak Mahasiswa dan Pelajar untuk Sukseskan Pemilu 2024
Keputusan itu diambil setelah Bupati Karawang bersama seluruh jajarannya dan Muspida melakukan rapat di Kantor BPBD Karawang.
"Jadi hari ini kami rapat dan bupati menetapkan status tanggap darurat bencana," kata Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, pada Senin (27/2/2023).
Acep menjelaskan, status itu ditetapkan karena melihat titik banjir di Karawang yang cukup banyak. Sehingga perlu penanganan maksimal dan menyeluruh bersama-sama semua unsur.
Apalagi diprediksi BMKG hujan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga beberapa hari kedepan.
"Seluruh stakeholder yang terdapat di Karawang wajib untuk bekerja. Selanjutnya akan ikutsertakan pihak swasta dalam pemberian kontribusi kepada korban banjir," jelas Acep.
Baca juga: BREAKING NEWS: Geger Polisi Temukan 2 Mayat Perempuan di Bekasi, Ada yang Sudah Dicor
Baca juga: Penahanan Bharada E Dipindah Kembali dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim, Kenapa?
Untuk penanganan awal, pihaknya melalui perintah langsung dari Bupati Karawang untuk membuat posko evakuasi. Termasuk mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut hingga tenda darurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/sawah-28feb.jpg)