Berita Kriminal
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Angela oleh Ecky Hari ini
Polda Metro Jaya berencana mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Angela yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) di Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Polda Metro Jaya berencana mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) di Bekasi, Jawa Barat.
Rencananya, rekonstruksi akan digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari ini Rabu (1/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, Selasa (28/2/2023).
"Betul, di Gedung Krimum jam 10," ujar Tommy, saat dihubungi.
Ia mengatakan, total ada 60 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi itu.
Rekonstruksi tersebut akan dihadiri saksi-saksi hingga keluarga korban.
Menurut Tommy, tujuan rekonstruksi adalah sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 68.
"Saksi-saksi, keluarga korban hadir. (Rekonstruksi) dari awal di apartemen," kata dia.
Ecky saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement
Sebelumnya, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jasad korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Ecky sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke kepolisian karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat itu, Ecky pamit untuk pergi ke bank tak kunjung pulang.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebelumnya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik Unit 4 Subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.
kasus pembunuhan di Bekasi
Angela Hindriati Wahyuningsih
M Ecky Listiantho
wanita dimutilasi
motif kasus mutilasi
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.