Berita Nasional

Di DPP Demokrat, Anies Baswedan Apresiasi MK, dan Tegaskan Siapapun Presidennya Harus Bangun IKN

Anies Baswedan menjelaskan bahwa IKN sudah diamanatkan melalui undang-undang, dengan itu siapa pun presidennya kelak harus melaksanakan.

Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Bakal calon presiden yang diusung Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, Anies Baswedan, memberikan keterangan saat mendatangi kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Bakal calon presiden (bacapres) yang didukung Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, Anies Rasyid Baswedan, mendatangi Kantor Sekretariat DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

Kehadiran Anies Baswedan tersebut untuk melakukan pertemuan dengan para pengurus Majelis Tinggi partai Demokrat, dan berdialog dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam dialog bersama AHY, Anies Baswedan salah satunya membicarakan soal Ibu Kota Negara (IKN)

Anies Baswedan menjelaskan bahwa IKN sudah diamanatkan melalui undang-undang, dengan itu siapa pun presidennya kelak harus melaksanakan.

"Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies Baswedan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023). 

BERITA VIDEO: DATANGI MARKAS PARTAI DEMOKRAT, ANIES BASWEDAN: MAS AHY, KITA SIAP BERSAMA!

Saat ditanya, jika kelak memimpin Indonesia, apakah akan melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara atau tidak.

Anies Baswedan menyampaikan bahwa pembahasan soal IKN akan berbeda jika dilakukan dua tahun lalu.

Sebab, saat itu proyek tersebut masih menjadi sebuah gagasan. 

Baca juga: Dinas Pertanian Karawang Bakal Ajukan Bantuan Benih Padi Usai Sawah Terdampak Banjir

Baca juga: Jumlah Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Bekasi Bertambah jadi 340 Unit

"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra," tutur Anies Baswedan

Selain itu, Anies Baswedan juga menambahkan,  saat ini IKN sudah menjadi UU. 

Karena itu, menurut Anies Baswedan, siapa pun Presiden terpilih mendatang harus melaksanakan amanat UU untuk membangun IKN.

"Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang," ucap Anies.

Putusan MK

Selain membahas soal IKN, Anies Baswedan pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perpanjangan masa jabatan presiden.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved