Berita Nasional
Di DPP Demokrat, Anies Baswedan Apresiasi MK, dan Tegaskan Siapapun Presidennya Harus Bangun IKN
Anies Baswedan menjelaskan bahwa IKN sudah diamanatkan melalui undang-undang, dengan itu siapa pun presidennya kelak harus melaksanakan.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Bakal calon presiden (bacapres) yang didukung Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS, Anies Rasyid Baswedan, mendatangi Kantor Sekretariat DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Kehadiran Anies Baswedan tersebut untuk melakukan pertemuan dengan para pengurus Majelis Tinggi partai Demokrat, dan berdialog dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam dialog bersama AHY, Anies Baswedan salah satunya membicarakan soal Ibu Kota Negara (IKN).
Anies Baswedan menjelaskan bahwa IKN sudah diamanatkan melalui undang-undang, dengan itu siapa pun presidennya kelak harus melaksanakan.
"Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja, IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies Baswedan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
BERITA VIDEO: DATANGI MARKAS PARTAI DEMOKRAT, ANIES BASWEDAN: MAS AHY, KITA SIAP BERSAMA!
Saat ditanya, jika kelak memimpin Indonesia, apakah akan melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara atau tidak.
Anies Baswedan menyampaikan bahwa pembahasan soal IKN akan berbeda jika dilakukan dua tahun lalu.
Sebab, saat itu proyek tersebut masih menjadi sebuah gagasan.
Baca juga: Dinas Pertanian Karawang Bakal Ajukan Bantuan Benih Padi Usai Sawah Terdampak Banjir
Baca juga: Jumlah Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Bekasi Bertambah jadi 340 Unit
"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra," tutur Anies Baswedan.
Selain itu, Anies Baswedan juga menambahkan, saat ini IKN sudah menjadi UU.
Karena itu, menurut Anies Baswedan, siapa pun Presiden terpilih mendatang harus melaksanakan amanat UU untuk membangun IKN.
"Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang," ucap Anies.
Putusan MK
Selain membahas soal IKN, Anies Baswedan pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perpanjangan masa jabatan presiden.
Anies Rasyid Baswedan
bakal calon presiden
Kantor DPP Partai Demokrat
Anies Baswedan
Ibu Kota Negara (IKN)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Akui Tak Pantas, Nusron Wahid Minta Maaf Pernah Bilang Tanah Nganggur Bisa Diambilalih Negara |
![]() |
---|
Kasus Sudah Inkrah, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Ditahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.