SIM Keliling

SIM Keliling Karawang Selasa 7 Maret 2023 di Yogya Grand Karawang, Simak Detail Persyaratannya

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu sampai pukul 12.00.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @Satlantas_Karawang
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling Karawang bulan Maret 2023 oleh Satlantas Polres Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG  —  Satlantas Polres Karawang kembali memberikan layanan SIM Keliling Karawang, pada hari Selasa (7/3/2023) ini.

Masyarakat Kabupaten Karawang bisa langsung mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Khusus untuk hari Sabtu layanan SIM Keliling Karawang hanya berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.

BERITA VIDEO : PASANGAN SUAMI ISTRI TINGGALKAN ANAK USIA 6 TAHUN

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Maret 2023 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari 

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 7 Maret 2023 di Polsek Bantargebang, Cek Syarat dan Waktunya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Jgemilang Jaya Berkarya Butuh 20 Operator Produksi, Penempatan di KIIC

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Bank DKI Tawarkan Posisi Relationship Manager Kredit Ritel

Catatan :
 
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

 Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved