Berita Bekasi
Polisi Amankan Enam Remaja Muaragembong yang Diduga Tawuran
Keenam remaja tersebut awalnya diamankan warga dikarenakan mereka membuat keributan saat konvoi di Kampung Kelapa Dua, Desa Jayasakti, Muaragembong.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Polsek Muaragembong mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto mengatakan keenam remaja tersebut awalnya diamankan oleh warga dikarenakan mereka membuat keributan saat konvoi di Kampung Kelapa Dua, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 15.00 WIB.
"Kami mendapatkan informasi bahwa warga Kampung Kelapa Dua mengamankan keenam remaja tersebut, kemudian langsung kami jemput," ucap AKP Bagus Susanto saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Polisi kemudian membawa remaja berinisial MM, F, S, MKA, MAR dan KDM ke mapolsek untuk diinterogasi. Setelah diperiksa, mereka mengakui telah melakukan tawuran di wilayah lain, yakni Kecamatan Cabangbungin.
"Menurut pengakuannya, mereka mencari kelompok pelajar lain di jalanan untuk melakukan tawuran di Kecamatan Cabangbungin. Saat pulang, mereka diamankan oleh warga," katanya.
BERITA VIDEO: DUA KELOMPOK PELAJAR TERLIBAT TAWURAN DI JALAN WARAKAS RAYA
Kapolsek kemudian melakukan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Keenam pihak keluarga itu juga dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput para pelajar. Setelah dilakukan pendataan, mereka diperbolehkan pulang.
"Hanya kami bina saja. Orang tuanya juga sudah dipanggil dan mereka telah menandatangani surat pernyataan," kata Bagus.
Baca juga: Dicoklit Data Pemilih, Wabup Aep Sebut Petugas Pantarlih Punya Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Erick Thohir Larang SUGBK Gelar Event Lagi Gara-Gara Rumput Rusak Usai Konser BLACKPINK
Senjata tajam
Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 25 remaja saat hendak tawuran di sekitar Kelapa Gading hingga Cilincing.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, puluhan remaja itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hingga air keras saat ditangkap pada Minggu (13/3/2023) dini hari.
"Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan pendalaman terhadap 25 orang yang akan melakukan aksi tawuran," kata Iverson dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/3/2023).
Ironisnya dari 25 pelaku yang diamankan, sembilan di antaranya masih berstatus anak-anak di bawah umur.
"Tiga lokasi yang menjadi sasaran penangkapan ini di dekat kantor ekspedisi di Pegangsaan Dua, kemudian di Jalan Sukapura Timur, dan di Jalan Kampung Rawa Indah Timur," ujarnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Sampah Milik Pemprov DKI Terlibat Kecelakaan di Bekasi Begini Kondisinya
Baca juga: Blusukan ke Sekolah untuk Sosialisasi, Polisi akan Bersikap Tegas Jika Terjadi Tawuran
"Mereka diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 3.00 WIB sampai pukul 6.30 WIB," sambungnya.
Dari tangan para pelaku ini, polisi berhasil menyita tiga bilah celurit panjang dan dua botol plastik berisi cairan air keras untuk melukai lawannya.
"Ada juga handphone berbagai jenis yang di dalamnya terdapat beberapa medsos yang digunakan oleh kelompok ini untuk melakukan komunikasi sebagai sarana mereka untuk janjian melakukan aksi tawuran," ungkapnya.
Puluhan pelaku tawuran ini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan.
Kemudian, sebagian dari mereka dikembalikan kepada orang tuanya sedangkan tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.
Baca juga: Remaja Tewas Dibacok di depan Halte GOR Panatayudha Karawang, Berawal Saling Tantang Tawuran
Baca juga: Blusukan ke Sekolah untuk Sosialisasi, Polisi akan Bersikap Tegas Jika Terjadi Tawuran
Adapun tiga pelaku tawuran yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JS (16), CA (19), dan AB (20). Mereka dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam. (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro; Wartakotalive.com/M. Rifqy Ibnumasy)
Wabup Bekasi Groundbreaking Kantor BPJS Kesehatan, Usung Konsep Eco Green |
![]() |
---|
Ikuti Dedi Mulyadi, Pemkab Bekasi Siap Gratiskan Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Akhirnya Ikuti Perintah Dedi Mulyadi, Hapus Tunggakan PBB, Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Surga Jajanan Receh Tersedia di Perumnas I Kota Bekasi |
![]() |
---|
PN Bekasi Kabulkan Gugatan Warga Tambun, BTN Diminta Serahkan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.